Nasional

Polda Metro Jaya memeriksa istri Richard Lee terkait kasus yang sedang berjalan

Jakarta, NortonNews.com – Kasus yang melibatkan Richard Lee masih terus diproses di Polda Metro Jaya. Perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen serta Undang-Undang Kesehatan yang dilaporkan oleh Doktif.

Hari ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa istri tersangka berinisial RE guna melengkapi berkas perkara.

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, menyampaikan bahwa pemeriksaan telah dimulai sejak pagi dan hingga kini masih berlangsung.

“Hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka DRL. Saudari RE, yang merupakan istri DRL, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan,” ujar Andaru Rahutomo di lobi Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).

Dilansir dari Detik.com – Menurut Andaru, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti melalui keterangan saksi yang mengetahui kejadian dalam perkara tersebut, sehingga dapat digunakan dalam proses persidangan.

Ia menambahkan, penyidik saat ini berfokus mengumpulkan berbagai fakta agar dapat disusun secara utuh menjadi bukti pendukung dalam penyelesaian berkas perkara dan nantinya dipakai di pengadilan.

Ia menambahkan, tersangka DRL saat ini masih ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Masa penahanan awal berlangsung selama 20 hari dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.

“Penahanan tersebut bisa diperpanjang hingga 40 hari berikutnya, sesuai koordinasi antara penyidik dan pihak kejaksaan,” ujarnya.

Menanggapi isu adanya perlakuan istimewa terhadap tersangka, Andaru Rahutomo menegaskan bahwa seluruh tahanan diperlakukan secara setara tanpa pengecualian.

“Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang ditahan di Polda Metro Jaya. Seluruh tersangka diperlakukan sama dan tetap diberikan hak-haknya,” tegas Andaru Rahutomo.

Ia memastikan bahwa hak dasar para tahanan tetap dipenuhi, termasuk dalam hal beribadah dan kebutuhan lainnya.

Sementara itu, dugaan pelanggaran yang beredar di media sosial masih didalami oleh pihak Propam.

Polda Metro Jaya juga menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional serta menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik secara berkala.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.