Jakarta,NortonNews.com – Polemik terkait nafkah pascacerai Ruben Onsu dan Sarwendah yang disebut mencapai Rp200 juta masih menjadi sorotan publik. Menanggapi berbagai pemberitaan yang dinilai merugikan kliennya, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa nominal tersebut bukan tuntutan sepihak maupun bentuk paksaan, melainkan hasil kesepakatan tertulis yang telah disetujui kedua belah pihak secara sadar.
Chris menjelaskan, Ruben Onsu mengetahui secara rinci kebutuhan rumah tangga serta biaya yang diperlukan untuk anak-anaknya. Karena itu, angka nafkah yang disepakati muncul dari perhitungan kebutuhan yang selama ini berjalan, bukan ditetapkan secara tiba-tiba tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, kesepakatan tersebut dibuat tanpa adanya tekanan dari Sarwendah. Ia menegaskan bahwa Ruben memahami kondisi dan kebutuhan keluarga, serta telah menandatangani perjanjian tersebut dengan penuh kesadaran.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, meminta publik tidak lagi membentuk opini yang menggambarkan kliennya bergantung pada nafkah dari mantan suaminya. Ia menegaskan bahwa jauh sebelum perceraian berlangsung, Sarwendah telah memiliki penghasilan sendiri dan mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri.
Chris menyebut Sarwendah merupakan perempuan yang telah lama mandiri secara finansial sehingga tidak bergantung kepada pihak mana pun. Karena itu, ia berharap tidak ada lagi narasi yang menempatkan kliennya seolah membutuhkan dukungan ekonomi dari mantan pasangan.
Dilansir dari Detik.com – Selain itu, tim kuasa hukum Sarwendah juga menyampaikan keberatannya terhadap pernyataan yang dinilai mempermasalahkan besarnya biaya yang telah disepakati setelah perceraian diputuskan.
Menurut mereka, tidak tepat jika kesepakatan yang sebelumnya dibuat atas dasar persetujuan bersama kini digunakan untuk membangun persepsi negatif di tengah publik.
You must be logged in to post a comment Login