Nasional

Permohonan Andrie Yunus untuk terlibat sebagai pihak terkait di perkara peradilan militer tidak diterima oleh MK

JAKARTA, NortonNews.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyampaikan bahwa permohonan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, untuk menjadi pihak terkait dalam uji materiil UU Peradilan Militer telah lebih dulu dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Jawaban yang kami sampaikan sebelumnya merupakan hasil dari RPH terkait posisi MK atas permohonan Andrie Yunus,” ujar Suhartoyo usai peluncuran buku Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman di Gedung MK, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Dalam sidang lanjutan perkara nomor 260/PUU-XXIII/2025, Suhartoyo menegaskan bahwa MK tidak dapat menerima permohonan tersebut karena tahapan untuk mendengarkan keterangan pihak terkait telah terlewati.

Keputusan itu sebelumnya juga telah diumumkan dalam sidang lanjutan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (14/4/2026).

Dilansir dari Kompas.com – Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), permohonan tersebut tidak dapat diterima sebagai pihak terkait untuk didengarkan langsung dalam persidangan. Hal itu disampaikan sebagaimana dikutip dari siaran ulang sidang di kanal YouTube MK.

Diketahui, permohonan Andrie diajukan pada Selasa, berdekatan dengan jadwal persidangan. Sementara itu, uji materiil yang diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Meliani Br Pasaribu saat itu telah memasuki tahap pemeriksaan keterangan ahli.

Suhartoyo menjelaskan, permohonan Andrie Yunus untuk menjadi pihak terkait tidak dapat diterima karena tahapan untuk mendengarkan keterangan pihak terkait sudah terlewati.

Meski tidak dapat menyampaikan keterangan secara langsung dalam uji materiil yang tengah berlangsung, majelis hakim menyarankan agar Andrie tetap mengajukan pandangannya sebagai informasi tambahan atau ad informandum.

Suhartoyo menambahkan, keterangan tersebut tetap bisa disampaikan dalam bentuk ad informandum dan nantinya akan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim saat proses pengambilan keputusan.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.