Nasional

Penjelasan Wakil Ketua DPRD DKI Terkait Usulan Penambahan Kursi dalam Rapat Bersama Baleg DPR

Jakarta, NortonNews.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, memberikan klarifikasi mengenai usulan peningkatan alokasi kursi anggota dewan menjadi 180 hingga 220 yang sempat disampaikan oleh Ketua Bapemperda DKI Jakarta, Abdul Azis, saat menggelar rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Wibi menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah permohonan utama yang diajukan oleh pihaknya.
Wibi meluruskan bahwa substansi utama yang disodorkan kepada Baleg DPR sebenarnya merupakan pengembalian formula 125 persen yang sebelumnya tercantum pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, namun menghilang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Informasi tersebut kurang tepat, tidak seperti itu (mengajukan penambahan kursi). Poin utamanya adalah, ketentuan dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 mengakibatkan kami kehilangan alokasi kursi sebab jumlah warga Jakarta berada di bawah 11 juta jiwa, sehingga posisinya menyusut dari 106 menjadi 85 kursi,” kata Wibi saat dihubungi, Sabtu (3/10/2026).
Ia menerangkan bahwa pemaparan angka pada rapat hari Kamis (1/10) tersebut sebatas bentuk simulasi untuk memperlihatkan adanya ketimpangan rasio jumlah wakil rakyat di Jakarta jika dibandingkan daerah lain. Terlebih, Jakarta tidak memiliki jajaran DPRD di tingkat kabupaten maupun kota (tingkat dua).
“Saat ini, dengan ketersediaan 106 kursi, tiap satu legislator di DPRD DKI Jakarta harus mengakomodasi kisaran 100 ribu warga. Hal ini berbanding jauh dengan wilayah Banten maupun Jawa Barat yang rasionya di bawah 50 ribu jiwa per anggota dewan, ditambah lagi kita tidak memiliki struktur DPRD tingkat dua,” jelas Wibi.
“Pembahasan dalam RDPU tersebut murni bertujuan membangun sebuah simulasi gambaran. Namun permohonan resmi kami bukan pada angka itu, melainkan sekadar memohon penyesuaian kembali ke skema UU 29/2007 yang luput dimasukkan pada UU 2/2024,” sambungnya.
Dilansir dari Detik.com – Wibi enggan mengonfirmasi secara langsung apakah ketimpangan beban kerja tersebut berdampak negatif pada efektivitas anggota dewan. Meski demikian, ia menilai penyesuaian porsi kursi sewajarnya dipertimbangkan mengingat Jakarta memegang peranan strategis sebagai kota global yang menjadi prioritas nasional.
“Mengenai penilaian kinerja baik atau kurang, pihak yang paling berwenang memberikan Penilaian tentu masyarakat Jakarta sendiri. Namun jika diproyeksikan dari perbandingan beban keterwakilan masyarakat di daerah lain, angkanya memang terbilang tidak seimbang,” tuturnya.
“Pengguna atau pemangku kepentingan di kota ini tidak hanya masyarakat Jakarta semata, namun juga mencakup kepentingan pemerintah pusat hingga ranah global. Oleh karena itu, poin pertimbangan dalam usulan revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 yang kami sampaikan ke Baleg murni berfokus pada segmentasi alokasi kursi saja, tanpa melebar ke ranah lain. Kami pun bersikap terbuka dan menyerahkan sepenuhnya arahan dari pihak pemerintah pusat,” pungkas Wibi.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.