(Jakarta, Norton News)— dilansir dari kompas.com Status mahasiswa kedokteran (Koas) RSUD Siti Fatimah Palembang atas nama Lady Aurellia Pramesti telah dibekukan sementara dikarenakan terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Azhar Jaya selaku Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan pada hari Sabtu (14/12) bahwa kasus penganiyaan yang terjadi ini merupakan tipe bulliying di pendidikan kedokteran secara kasusitis. Selain itu, Ari Fahrial selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang merupakan wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menyapaikan bahwa persitiwa yang terjadi merupakan tindakan kriminalitas di perkuat lagi dengan penganiyaan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Diketahui sebelumnya bahwa kasus penganiyaan terjadi dipicu pemasalahan jadwal piket jaga di tahun baru. Kronologi kejadiannya Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurellia Pramesti dan sopir pribadinya Fadilla alias DT menemui korban yang merupakan ketua koordinator koas di RSUD Siti Fatimah untuk membicarakan jadwal piket anaknya pada hari rabu (11/12) dimana pertemuan dilakukan di salah satu restoran di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. Penganiyaan terjadi di sebabkan saat dilakukan perbincangan korban dinilai tidak merespon permintaan agar jadwal Lady Aurellia Pramesti diganti sehingga membuat Fadilla alias DT selaku sopir pribadinya tersulut emosi dan terjadi penganiyaan.
You must be logged in to post a comment Login