NortonNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyatakan bahwa pembayaran pesangon bagi 1.100 pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI)-6 yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) telah dilakukan secara bertahap. Bagi mantan karyawan yang belum memperoleh haknya, pemerintah daerah meminta agar segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak.
Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan pekerja yang belum menerima pesangon. Disnaker akan memanggil kembali pihak perusahaan untuk memastikan hak para karyawan dipenuhi.
Rully menyampaikan bahwa proses PHK dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus terhadap seluruh pekerja. Pada tahap awal, sekitar 300 karyawan diberhentikan, kemudian disusul sekitar 400 pekerja dan tahap-tahap berikutnya hingga mencapai total 1.100 orang.
PHK massal tersebut terjadi setelah perusahaan memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak sewa gedung pabrik yang berakhir pada Oktober 2026. Keputusan itu berdampak pada penghentian kegiatan operasional pabrik dan pemberhentian para karyawan secara bertahap.
Dilansir dari detik.com – Menurut Rully, perusahaan sebelumnya telah menyampaikan rencana penutupan pabrik kepada Disnaker Lebak. Namun, pihak perusahaan tidak menjelaskan secara terperinci alasan tidak memperpanjang kontrak sewa gedung yang telah digunakan sejak 2018.
Rully menyebutkan bahwa laporan yang diterima Disnaker hanya menyampaikan bahwa masa kontrak gedung akan berakhir pada Oktober dan perusahaan berencana menutup pabrik.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Lebak berupaya membantu para mantan pekerja agar dapat kembali memperoleh pekerjaan. Disnaker berencana memprioritaskan mantan karyawan PWI-6 untuk disalurkan ke perusahaan lain di wilayah Lebak yang sedang membutuhkan tenaga kerja.
Pemkab Lebak berharap langkah tersebut dapat membantu para pekerja yang terdampak PHK untuk kembali bekerja. Sementara itu, pekerja yang merasa belum menerima pesangon diimbau segera menghubungi Disnaker agar persoalan hak ketenagakerjaan mereka dapat ditindaklanjuti.
You must be logged in to post a comment Login