Jakarta, NortonNews.com – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mulai membahas berbagai usulan terkait desain Pemilu mendatang. Salah satu wacana yang akan dikaji adalah pemisahan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres).
Wakil Ketua Panja RUU Pemilu Bahtra Banong mengatakan usulan tersebut berasal dari sejumlah partai politik, termasuk Partai Golkar dan Partai NasDem. Namun, Panja belum mengambil keputusan dan masih akan menelaah usulan tersebut dari berbagai aspek.
“Yang pertama, pada tanggal 29 September yang lalu Komisi II sudah membentuk Panja RUU Pemilu. Dan nama-nama anggotanya bisa dicek, saya pikir sudah dipublikasi ya di Komisi II,” kata Bahtra kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Menurut Bahtra, pembahasan tidak akan dilakukan hanya berdasarkan pandangan internal DPR. Panja juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait penyusunan aturan Pemilu.
“Kami tadi sudah menyusun semua partisipasi publik dibutuhkan. Kami tadi sudah mengelompokkan mana-mana saja nanti yang akan diundang ke DPR dan kami juga akan berkunjung juga ke kampus-kampus untuk kemudian memintai pendapat para akademisi,” ujarnya.
Selain akademisi, Panja berencana melibatkan pegiat kepemiluan dan organisasi masyarakat sipil dalam proses pembahasan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh pandangan dari berbagai pihak sebelum aturan baru disusun.
“Selain itu juga kami juga dengan pegiat-pegiat kepemiluan, terus kemudian ada juga koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam kepemiluan kita, semuanya kita akan undang ke DPR untuk kita minta pendapat,” katanya.
Mengenai wacana pemisahan Pileg dan Pilpres, Bahtra menyebut Golkar dan NasDem termasuk partai yang telah menyampaikan gagasan tersebut. Salah satu pertimbangannya berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan pemilu serta kemungkinan menjadikan hasil Pileg sebagai dasar dalam menentukan syarat pencalonan presiden.
“Nah, semua usulan-usulan tentu kami akan kaji lebih jauh, lebih dalam secara komprehensif. Kemudian nanti akan kita pertimbangkan berbagai aspek baru kemudian kita akan mengambil keputusan,” ujar Bahtra.
Bahtra juga mengatakan pembahasan RUU Pemilu nantinya akan mencakup berbagai persoalan lain, seperti ambang batas parlemen, presidential threshold, keterwakilan perempuan, hak penyandang disabilitas, serta aturan pencalonan.
Selain itu, persoalan penegakan hukum Pemilu dan praktik politik uang juga menjadi bagian dari isu yang akan dibahas Panja.
Saat ditanya mengenai pandangan Partai Gerindra terhadap desain Pemilu yang dianggap proporsional, Bahtra belum menyampaikan keputusan tertentu. Ia mengatakan pembahasan mengenai hal tersebut akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan partai-partai koalisi.
“Karena Gerindra ini kan kita tahu sendiri bahwa kita adalah partai pendukung utama pemerintah, tentu kami akan bicarakan nanti di teman-teman koalisi,” katanya.
Dilansir dari Liputan6.com – Panja RUU Pemilu juga memastikan partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen akan mendapatkan kesempatan menyampaikan pandangan. Menurut Bahtra, seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan mengenai desain Pemilu ditetapkan.
“Pasti kami akan memintai semua pendapat dari berbagai kalangan, bukan hanya partai yang ada di parlemen, bukan hanya partai yang non-parlemen, para akademisi kita, para koalisi masyarakat sipil yang konsen terhadap kepemiluan kita,” tandasnya.
Dengan demikian, pemisahan Pileg dan Pilpres saat ini masih berada pada tahap pembahasan. Panja RUU Pemilu akan mengumpulkan berbagai masukan sebelum menentukan desain pemilu yang akan dituangkan dalam revisi aturan Pemilu.
You must be logged in to post a comment Login