NortonNews.com – Pemerintah Indonesia menyatakan kesulitan melacak keberadaan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Hambatan tersebut terjadi karena tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel.
Kelima WNI tersebut berada di kapal kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza. Mereka kemudian ditangkap oleh militer Israel (IDF) di perairan internasional saat menjalankan aksi bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak konflik di Palestina.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa itu, terutama karena beberapa di antaranya merupakan jurnalis Indonesia yang sedang bertugas dalam misi kemanusiaan.
Ia menegaskan pemerintah sangat menyayangkan tindakan tersebut terhadap WNI, khususnya para wartawan yang ikut dalam misi ke Gaza.
Yusril juga menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah masih mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan para WNI yang ditahan.
Namun, Kementerian Luar Negeri tetap melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan mereka dan memperjuangkan pembebasan.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – Menurutnya, situasi ini menjadi lebih sulit karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga tidak memungkinkan adanya komunikasi atau negosiasi langsung.
Sebagai solusi, pemerintah akan menempuh jalur diplomasi melalui negara ketiga serta lembaga internasional guna memastikan perlindungan hukum bagi para WNI tersebut.
Diketahui, empat dari lima WNI yang ditahan merupakan jurnalis, yaitu Bambang Noroyono alias Abeng, Thoudy Badai, Andre Prasetyo Nugroho, serta Rahendro Herubowo dari GPCI.
You must be logged in to post a comment Login