Nasional

Nekat Siaran Vulgar di TikTok untuk Biayai Tiga Anak, Perempuan di Medan Diamankan Polisi

Jakarta ,NortonNews – Seorang perempuan berinisial IP di Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan siaran langsung melalui TikTok yang mengandung unsur pornografi. Kepada penyidik, IP yang berstatus sebagai orang tua tunggal mengaku melakukan tindakan tersebut karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan ketiga anaknya.

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas live streaming di TikTok yang diduga memuat konten bermuatan pornografi.

Petugas Patroli Siber kemudian melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan sebelum akhirnya menangkap IP pada 31 Agustus 2026. Dirressiber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono mengatakan proses penyelidikan telah dilakukan sejak 28 Juli 2026.

Menurut Bayu, IP yang merupakan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga telah melakukan aktivitas live streaming bermuatan pornografi sejak pertengahan 2025.

Ia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan IP setelah berpisah dari suaminya. Sebagai ibu yang mengasuh tiga anak, IP mengaku membutuhkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Polisi juga mengungkap bahwa akun TikTok milik IP sebelumnya pernah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, pada 2026, IP kembali melakukan siaran langsung dengan konten serupa.

Dalam menjalankan aksinya, IP disebut bergabung dalam live streaming milik pengguna TikTok berinisial BVB setelah menerima tautan melalui pesan TikTok. Dalam siaran tersebut, IP diduga melakukan sejumlah tantangan bermuatan pornografi untuk mendapatkan koin dari penonton.

Pihak kepolisian menyebut tantangan tersebut diberikan ketika akun TikTok IP telah mencapai 4.000 koin. Setiap tantangan yang diterima diduga berkaitan dengan tindakan yang masuk kategori pornografi.

Berdasarkan penyelidikan, IP melakukan siaran langsung sebanyak dua kali dalam sehari dengan durasi sekitar lima menit setiap sesi. Aktivitas tersebut dilakukan dalam rentang waktu pagi hingga malam hari.

Kini, IP harus menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pornografi. Polisi masih melakukan pendalaman terkait aktivitas live streaming tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.