Jakarta,NortonNews – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) berencana mengerahkan tim pakar untuk melakukan kajian komprehensif terhadap kondisi lanskap pascabencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa penurunan tim tersebut bertujuan untuk menilai kondisi lingkungan secara ilmiah agar langkah penanganan dapat disusun secara sistematis.
“Pendekatan terhadap persoalan lingkungan harus berbasis kajian saintifik, bukan perkiraan. Karena itu, kami menurunkan tim ahli seperti yang pernah dilakukan di Sumatera untuk menentukan langkah lanjutan,” ujar Hanif, dikutip dari Antara, Minggu (25/1/2025).
Dilansir Dari DetikCom- Ia menambahkan, kajian yang dilakukan tidak hanya berfokus pada dampak fisik akibat longsor, tetapi juga mencakup aspek ekologis, mulai dari kondisi tanah, vegetasi, hingga potensi terjadinya bencana lanjutan, sehingga upaya mitigasi dapat diterapkan secara tepat dan efektif.
Hanif menuturkan bahwa proses urbanisasi turut menjadi salah satu penyebab terjadinya perubahan pola tata guna lahan di kawasan sekitar lokasi longsor Cisarua.
“Pada dasarnya, ini merupakan dampak urbanisasi yang berlangsung cukup pesat di perkotaan, sehingga memicu perubahan pola konsumsi masyarakat ke jenis pangan yang sebelumnya bukan menjadi kebiasaan, seperti kentang, kol, dan paprika yang umumnya berasal dari wilayah subtropis,” ujarnya.
Hanif menerangkan bahwa tanaman-tanaman subtropis tersebut lazim dibudidayakan di daerah dengan ketinggian sekitar 800 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut, sementara karakteristik wilayah setempat memiliki kondisi yang berbeda.
“Kondisi tersebut sejatinya tidak sesuai dengan karakter wilayah kita. Pada 2025 lalu, intensitasnya juga belum sebesar sekarang, sehingga situasi ini mendorong aktivitas pertanian merambah kawasan pegunungan dengan membuka lahan-lahan baru,” ungkapnya.
Hanif menambahkan, agar kajian dapat berjalan secara akurat, tim ahli akan segera berkoordinasi dan bergabung dengan pemerintah kabupaten di bawah arahan langsung bupati setempat.
“Kami akan melakukan kajian yang sangat mendalam terhadap kondisi lanskap kawasan ini, lalu merumuskan langkah-langkah penanganan lanjutan. Proses kajian detail tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu, melibatkan para pakar dari kalangan akademisi, lembaga riset, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
You must be logged in to post a comment Login