JAKARTA, NortonNews.com – Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong percepatan pengembangan kawasan industri agar dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini ditujukan untuk mempercepat hilirisasi, memperkuat struktur industri nasional, serta mendorong pemerataan investasi di berbagai wilayah Indonesia.
Sarmuji mengatakan, pemerintah mendukung usulan penetapan sejumlah kawasan industri sebagai PSN yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Pengembangan kawasan industri penting untuk diupayakan sebagai Proyek Strategis Nasional agar percepatan hilirisasi dan pembangunan industri dapat berjalan lebih optimal. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas usulan dan tindak lanjutnya,” ujar Menperin dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Menurut Sarmuji, pengembangan kawasan industri tidak hanya bertujuan memperkuat sektor manufaktur, tetapi juga mendorong munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian, kegiatan industri diharapkan dapat tersebar lebih merata dan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, menilai penetapan kawasan industri sebagai PSN dapat memperkuat dukungan pemerintah terhadap pembangunan kawasan yang memiliki peran penting bagi industri nasional.
“Pengembangan kawasan industri perlu diarahkan agar mampu membangun ekosistem industri yang terintegrasi. Melalui pengusulan sebagai PSN, kami berharap percepatan pembangunan kawasan industri dapat semakin mendukung hilirisasi, menarik investasi, dan memperluas persebaran kegiatan industri di Indonesia,” ujar Tri.
Tri menambahkan, pengusulan tersebut perlu melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Proses ini diperlukan untuk menentukan prioritas proyek serta langkah lanjutan agar kawasan industri yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Investasi Kawasan Industri Capai Rp6.700 Triliun
Dilansir dari ANTARA News – Berdasarkan data hingga triwulan III 2026, terdapat 181 kawasan industri yang telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Kawasan-kawasan tersebut menampung lebih dari 12.000 perusahaan atau tenant industri.
Total investasi kumulatif di kawasan industri tersebut mencapai sekitar Rp6.700 triliun. Sektor ini juga telah menyerap tenaga kerja sekitar 2,3 juta orang, menunjukkan besarnya kontribusi kawasan industri terhadap perekonomian nasional.
Selain mengusulkan kawasan industri sebagai PSN, Kementerian Perindustrian turut memperkuat landasan hukum melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. RUU yang merupakan inisiatif DPR tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperbaiki tata kelola kawasan industri. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi perizinan, ketersediaan lahan, tata ruang, pembangunan infrastruktur, keamanan, serta pengelolaan lingkungan.
Sebelumnya, Himpunan Kawasan Industri Indonesia juga menilai percepatan penetapan PSN dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat membantu menarik investasi, memperkuat daya saing industri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui pengembangan kawasan industri dan penguatan regulasi, pemerintah berharap hilirisasi dapat berjalan lebih optimal, investasi semakin meningkat, dan kesempatan kerja berkualitas semakin terbuka di berbagai daerah.
You must be logged in to post a comment Login