Nasional

Menkop Ungkap Penempatan Manajer Kopdes Menjadi Kewenangan Agrinas

Jakarta, NortonNews.com – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) setelah surat keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan.

“SK-nya oleh Agrinas. Setelah SK dibuat mereka ditempatkan, nanti Agrinas Pangan Nusantara yang mendistribusikan,” kata Ferry kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ferry menjelaskan SK pengangkatan para manajer juga akan ditetapkan dan diterbitkan oleh Agrinas. Para manajer tersebut nantinya berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kerja selama dua tahun.

Meski demikian, Ferry belum menyampaikan waktu pasti penempatan para manajer tersebut. Ia hanya mengatakan proses penempatan akan dilakukan dalam waktu secepatnya.

Selain itu, Ferry menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (19/9/2026).

Menurut Ferry, Perpres tersebut akan segera disosialisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kementerian Koperasi menargetkan 17.288 KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan fisiknya dapat mulai beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026. Sebelum beroperasi, koperasi tersebut harus melalui proses verifikasi dan validasi (verval).

“Sampai dengan tahun ini, sudah bisa, seperti yang ditargetkan oleh Bapak Presiden, bisa ke angka 30.000 koperasi (operasional),” kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9).

Dilansir dari ANTARA.com – Hasil verifikasi dan validasi tersebut selanjutnya akan ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil tersebut nantinya menjadi dasar pembayaran pemerintah kepada bank Himbara sekaligus proses serah terima bangunan kepada desa.

Ferry menjelaskan KDKMP yang telah selesai menjalani verifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat langsung menjalankan kegiatan usahanya. Adapun kepemilikan KDKMP berada di tangan desa.

Sementara itu,  ANTARA telah mencoba menghubungi Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara untuk memastikan apakah Agrinas menerbitkan dan memegang SK pengangkatan manajer KDKMP serta mengenai waktu pelaksanaan penempatan. Namun, hingga berita ini dibuat, belum ada jawaban.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.