NortonNews – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penyelenggaraan ibadah haji 2027, termasuk usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Gus Irfan mengatakan pihaknya ingin melaporkan perkembangan pembahasan BPIH kepada Presiden sekaligus meminta arahan terkait proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang tengah berjalan di DPR.
Menurutnya, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Angka tersebut masih menjadi bahan pembahasan bersama DPR dan belum merupakan biaya final yang harus dibayarkan jemaah.
Dilansir dari Liputan6.com – Gus Irfan menyebut sejumlah komponen biaya mengalami perubahan. Salah satunya adalah biaya penerbangan yang dipengaruhi kenaikan harga avtur dan kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Pemerintah juga terus mengevaluasi biaya penerbangan agar besaran BPIH dapat ditekan.
Ia mengatakan pemerintah akan mencari formulasi pembiayaan yang tetap memperhatikan kondisi keuangan penyelenggaraan haji tanpa menambah beban jemaah secara berlebihan. Dalam perkembangan pembahasan terbaru, Presiden Prabowo juga meminta agar formulasi biaya haji 2027 tidak memberatkan jemaah.
Terkait besaran kenaikan biaya yang nantinya dibayarkan jemaah, Gus Irfan belum menyampaikan angka final. Pembahasan mengenai komposisi biaya dan nilai manfaat masih dilakukan bersama DPR.
Selain persoalan biaya, pertemuan tersebut juga membahas rencana rekonstruksi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Dahnil mengatakan Kementerian Haji dan Umrah akan meminta arahan Presiden mengenai pembahasan perubahan tata kelola serta proses terkait Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Dengan demikian, dua agenda utama yang dibawa Kemenhaj dalam pertemuan tersebut adalah perkembangan pembiayaan haji 2027 dan rekonstruksi tata kelola pengelolaan ibadah haji.
You must be logged in to post a comment Login