Norton News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk melarang pembukaan lahan dengan cara membakar selama kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah munculnya titik api baru di tengah meningkatnya ancaman kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia.
Instruksi tersebut meminta gubernur, bupati, dan wali kota mengambil langkah tegas dalam mengendalikan aktivitas pembakaran lahan. Pemerintah daerah juga diminta memastikan upaya pencegahan berjalan efektif agar kebakaran tidak semakin meluas.
Tito menjelaskan, kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026. Dalam kondisi darurat karhutla, larangan pembakaran lahan diberlakukan tanpa pengecualian, termasuk untuk kegiatan yang sebelumnya masih diperbolehkan dengan alasan adat.
Menurut Tito, situasi darurat membutuhkan langkah penanganan yang lebih tegas. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada aktivitas pembakaran baru yang berpotensi memperburuk kondisi kebakaran hutan dan lahan.
Selain mencegah kebakaran baru, pemerintah juga memprioritaskan pemadaman di wilayah yang sudah terdampak. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, BNPB, Basarnas, dan instansi terkait lainnya diminta memperkuat koordinasi untuk mempercepat penanganan karhutla.
Pemerintah turut menyiapkan dukungan berupa pengerahan personel tambahan, penggunaan helikopter untuk pemadaman melalui water bombing, operasi modifikasi cuaca, serta penyediaan peralatan pemadaman. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengendalikan api sekaligus mengurangi risiko meluasnya kebakaran.
Dilansir dari Kumparan.com – Tito juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan. Penegakan aturan dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran baru selama status darurat masih berlangsung.
Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah tanpa membentuk satuan tugas khusus. Seluruh unsur terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk mempercepat pemadaman dan mencegah kebakaran kembali terjadi.
Pemerintah berharap penerapan larangan pembakaran lahan secara menyeluruh dapat membantu mengendalikan karhutla, melindungi lingkungan, serta mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat di wilayah terdampak.
You must be logged in to post a comment Login