Terbaru

Maling di Rumah Polwan Sumut Gagal Kabur via Atap, Akhirnya Ciut Dikepung Warga

NortonNews- NortonNews- Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial AZT (25), yang dikenal sebagai spesialis pembobol rumah kosong. Saat hendak ditangkap, ia mencoba melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga. Namun, upayanya gagal setelah aparat kepolisian berhasil mengepung lokasi persembunyiannya di Pematangsiantar, tepatnya di Jalan Ksatria, Kecamatan Siantar Timur, pada Senin (6/4/2026).

AZT merupakan target operasi polisi setelah terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah Simalungun dan Pematangsiantar. Salah satu korbannya diketahui seorang anggota Polwan dari Polres Pematangsiantar, Widi Anita Sihombing.

Kapolsek Bangun, Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi intelijen terkait keberadaan pelaku di sebuah rumah kosong. Tim Reskrim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Siantar Timur untuk melakukan pengepungan.

Saat menyadari dirinya terjebak, AZT nekat naik ke atap seng dan berusaha kabur dengan melompat dari satu rumah ke rumah lainnya. Meski sudah diperingatkan oleh warga dan petugas untuk menyerah, pelaku tetap mencoba melarikan diri hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan, disaksikan oleh warga sekitar.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sebelumnya membobol rumah milik Polwan pada 28 Maret 2026 dengan cara mencongkel jendela belakang. Ia membawa kabur sejumlah barang berharga seperti keyboard Yamaha PSR E473, sepatu merek On Cloud, dua raket badminton, serta dua tabung gas 3 kg, dengan total kerugian sekitar Rp10,5 juta.

Tak hanya itu, AZT juga terlibat dalam aksi pencurian lainnya, termasuk membobol rumah warga bernama Rizka Meinanda Putri dengan kerugian mencapai Rp20 juta, setelah menggasak barang seperti televisi, kulkas, hingga springbed.

Polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian yang sudah lama meresahkan masyarakat. Sebelumnya, tujuh anggota lain dari kelompok tersebut telah lebih dulu ditangkap.

Saat ini, AZT telah diamankan dan ditahan di Polsek Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dalam KUHP, sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.