NortonNews.com – KPK mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel pada hari ini. Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan dimulainya pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini mulai dilakukan pemeriksaan maraton,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Pada hari yang sama, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi yang merupakan pimpinan biro perjalanan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Pada Senin (6/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024,” ujarnya.
Berikut daftar saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa:
- Ulfah Izzati, Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours
- Kurniawan Chandra Permata, Manajer Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata
- Ali Farihin, Manajer Operasional PT Adzikra
- Ahmad Fauzan, General Manager PT Aero Globe Indonesia
- Eko Martino Wafa Afizputro, Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi
Pada pekan sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap biro travel akan dilakukan secara maraton sepanjang minggu ini. KPK juga berencana mendatangi langsung lokasi-lokasi milik PIHK tersebut.
Dilansir dari Detik.com – “Pekan depan penyidik akan mulai melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi, termasuk para PIHK. Pemeriksaan akan dilakukan baik di Jakarta, yakni di Gedung KPK Merah Putih, maupun di sejumlah daerah lain menyesuaikan lokasi biro travel terkait,” ujar Budi, Kamis (6/4).
Pelaksanaan pemeriksaan di lokasi PIHK diharapkan dapat membuat proses pengumpulan bukti dalam perkara ini berjalan lebih efektif.
KPK pun mengimbau seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Melalui pemeriksaan di daerah, diharapkan prosesnya bisa berjalan lebih efektif karena memang diperlukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK baru saja menetapkan dua tersangka tambahan, yakni Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Keduanya diduga memberikan sejumlah uang kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melalui perantara mantan staf khususnya, Gus Alex.
Ismail disebut menyerahkan uang sebesar USD 30 ribu kepada Gus Alex.
Selain itu, menurut Asep, Ismail juga memberikan uang sebesar USD 5.000 kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL).
Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah empat orang. Dua tersangka lainnya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
You must be logged in to post a comment Login