NORTON NEWS – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan menyebabkan kualitas udara memburuk. Kabut asap menyelimuti berbagai daerah dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar polusi.
Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) US yang dibagikan IQAir pada Rabu (14/10/2026), Palembang, Sumatra Selatan, tercatat memiliki indeks kualitas udara sebesar 877 atau masuk kategori berbahaya. Konsentrasi partikel halus PM2.5 di wilayah tersebut mencapai 514,7 mikrogram per meter kubik.
Selain Palembang, sejumlah daerah di Sumatra juga mengalami pencemaran udara. Lampung mencatat indeks kualitas udara sebesar 158, sedangkan Jambi mencapai 198. Kedua wilayah tersebut berada dalam kategori tidak sehat.
Kondisi lebih mengkhawatirkan terjadi di Pekanbaru, Riau, dengan indeks kualitas udara mencapai 401 atau kategori berbahaya. Sementara itu, Padang, Sumatra Barat, mencatat indeks 227 dan Medan, Sumatra Utara, berada pada angka 205. Kedua daerah tersebut termasuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas Udara Kalimantan Juga Mengkhawatirkan
Dampak karhutla turut dirasakan di sejumlah wilayah Kalimantan. Kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kualitas udara di beberapa daerah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Di Kalimantan Barat, wilayah Kubu Raya, Sintang, hingga Pangkalanbun tercatat berada dalam kategori berbahaya dengan indeks mencapai 1.144. Sementara itu, Pontianak mencatat indeks kualitas udara sebesar 223 atau masuk kategori sangat tidak sehat.
Kondisi serupa terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang dilaporkan memiliki kualitas udara dalam kategori berbahaya. Adapun Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalami kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Data IQAir juga menunjukkan bahwa kebakaran hutan masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Paparan PM2.5 Berisiko Mengganggu Kesehatan
Dilansir dari Liputan6.com – Buruknya kualitas udara akibat karhutla menjadi perhatian karena asap kebakaran mengandung partikel halus PM2.5. Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan berpotensi mencapai aliran darah.
Paparan PM2.5 dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, seperti iritasi mata dan tenggorokan serta masalah pernapasan. Kondisi ini juga berpotensi memperburuk penyakit yang telah diderita seseorang.
Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung, perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi udara di sekitarnya.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk memantau perkembangan indeks kualitas udara secara berkala dan menyesuaikan aktivitas di luar ruangan apabila tingkat pencemaran meningkat.
Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan. Menutup jendela saat udara luar tercemar dan menggunakan penyaring udara di dalam ruangan juga dapat menjadi langkah tambahan untuk mengurangi paparan polusi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya penting untuk menghentikan penyebaran api, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.
You must be logged in to post a comment Login