Nasional

KPK Telusuri Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

JAKARTA, NortonNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK memeriksa mantan asisten pribadi (aspri) Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil, yakni Randy Kusumaatmadja. Penyidik mendalami transaksi serta pergerakan uang yang terdapat dalam rekening Randy.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Randy diperlukan untuk mengungkap bagaimana uang yang berkaitan dengan perkara tersebut masuk dan kemudian dikelola.

“Penyidik berkeyakinan bahwa saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk aspri dari Gubernur Jawa Barat, Saudara RK, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang,” kata Budi.

Menurut KPK, penyidik tidak hanya menelusuri transaksi yang masuk ke rekening Randy. Mereka juga mendalami penggunaan dana tersebut, pihak yang memberikan instruksi, serta kemungkinan aliran uang kepada pihak lain.

Budi menyebut rekening tersebut diduga dapat menjadi salah satu titik yang membantu penyidik mengurai jalur aliran dana dalam perkara.

“Bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami,” ujarnya.

Dilansir dari Kompas.com – Kasus yang tengah diselidiki KPK berkaitan dengan pengadaan iklan Bank BJB dengan nilai sekitar Rp400 miliar. Berdasarkan dugaan yang sedang didalami penyidik, sekitar separuh dari anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan pengadaan secara riil, sedangkan sebagian lainnya diduga masuk ke dana nonbujeter dan kemudian mengalir kepada sejumlah pihak.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Empat di antaranya telah ditahan, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Sophan Jaya Kusuma, dan Suhendrik. KPK sebelumnya menyebut dugaan perbuatan dalam perkara ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar.

Penyidikan masih berlangsung. KPK terus memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri transaksi keuangan untuk mengetahui asal-usul, penggunaan, serta pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB tersebut.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.