NortonNews.com – Video viral menunjukkan penggusuran lahan di SD Wolomoni, Desa Niowula, Kabupaten Ende, NTT, untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Warga menolak keras rencana tersebut dan sempat menghadang alat berat yang masuk ke area sekolah.
Dalam sejumlah rekaman yang beredar, terlihat ketegangan terjadi di lokasi saat alat berat mulai beroperasi dan merusak sebagian pagar serta pohon di sekitar area yang disengketakan.
Salah satu warga, Heron, menyesalkan tindakan sepihak kepala desa yang tetap melanjutkan rencana pembangunan meski sebelumnya dalam musyawarah warga telah disepakati penolakan. Ia juga menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende tidak memberikan izin untuk pembangunan tersebut.
Heron menjelaskan, lahan sekolah itu merupakan aset pemerintah yang sejak 1968 telah diserahkan oleh tokoh adat untuk kepentingan pendidikan, sehingga tidak boleh dialihfungsikan menjadi bangunan usaha. Ia juga menilai pembangunan koperasi tersebut berpotensi melanggar ketentuan jarak aman minimal 200 meter dari fasilitas pendidikan sesuai aturan kesehatan.
Dilansir dari Liputan6.com – Saat ini, warga bersama tokoh adat dan orang tua siswa masih menjaga area sekolah agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut, sambil meminta pemerintah mencari lokasi lain yang lebih sesuai untuk pembangunan koperasi.
Di sisi lain, anggota DPR RI dari PDIP, Andreas Hugo Pareira, mempertanyakan urgensi proyek tersebut karena dianggap mengorbankan fasilitas pendidikan.
Ia menilai pembangunan tidak boleh berbenturan dengan hak pendidikan anak dan mendesak adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait. Menurutnya, kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola pembangunan dan dapat menjadi preseden buruk.
You must be logged in to post a comment Login