JAKARTA, NortonNews.com – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi), Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR terkait proses persetujuan calon Kapolri.
Setelah proses konsultasi dilakukan, Habiburokhman kemudian meminta persetujuan seluruh anggota Komisi III untuk menyepakati pencalonan Suyudi secara aklamasi. Para anggota DPR yang hadir pun menyatakan persetujuannya.
Dilansir dari detik.com – setelah persetujuan diberikan, rapat uji kelayakan dan kepatutan tersebut dinyatakan selesai. Proses pergantian pucuk pimpinan Polri selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lembaga legislatif.
Pergantian tersebut akan dilakukan dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto. Rapat paripurna DPR dijadwalkan membahas persetujuan pergantian Kapolri pada hari yang sama.
Habiburokhman menegaskan bahwa setelah persetujuan secara aklamasi diperoleh dalam Komisi III, proses selanjutnya langsung dilanjutkan ke agenda paripurna.
Suyudi Ario Seto sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia juga pernah dipercaya sebagai Kapolda Banten.
Dengan adanya persetujuan Komisi III DPR, tahapan pencalonan Suyudi sebagai Kapolri kini memasuki proses berikutnya di DPR. Hasil rapat paripurna nantinya menjadi bagian dari rangkaian proses pergantian pimpinan tertinggi Kepolisian RI.
You must be logged in to post a comment Login