Jakarta, Norton News – Dilansir dari VOA Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendukung partisipasi Jakarta dalam perjanjian iklim yang disebut Perjanjian Paris, meskipun Hashim Djojohadikusumo, utusan khusus Presiden untuk isu iklim dan energi, menganggap perjanjian ini kehilangan relevansi setelah Amerika Serikat memutuskan mundur dari kesepakatan tersebut.
Minggu lalu, Hashim mempertanyakan alasan mengapa Indonesia perlu tetap berpartisipasi dalam perjanjian yang bertujuan membatasi pemanasan global setelah Presiden Donald Trump memutuskan untuk menarik diri dari kesepakatan tersebut.
“Jika Amerika Serikat tidak ingin mematuhi perjanjian internasional, mengapa negara seperti Indonesia harus mematuhinya?” katanya, menyebut masalah itu sebagai “masalah keadilan.”
Kantor Hashim tidak memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar mengenai pernyataan itu.
Namun, dalam sebuah pernyataan kepada AFP, KLHK menekankan dukungannya untuk kesepakatan iklim itu.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Ari Sudijanto, menyatakan bahwa Indonesia harus menunjukkan komitmen untuk mengatasi dampak lingkungan global. Ia juga menegaskan bahwa sebagai penandatangan Perjanjian Paris serta kesepakatan iklim lainnya, Indonesia mendapatkan berbagai manfaat.
“Indonesia berperan besar dalam berbagai upaya mitigasi perubahan iklim di tingkat regional dan global,” tambahnya
KLHK tidak memberikan jawaban mengenai apakah pemerintah berencana untuk mundur dari kesepakatan tersebut atau mendukung pernyataan Hashim.
Namun, Ari menyatakan bahwa “partisipasi dalam perjanjian global bermanfaat bagi program, strategi, dan kebijakan pengendalian perubahan iklim dan lingkungan di Indonesia.”
Indonesia, yang sangat mengandalkan batu bara untuk pembangkit listriknya, adalah salah satu sumber emisi terbesar di dunia. Meskipun demikian, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara dalam kurun waktu 15 tahun mendatang.
Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai netralitas emisi karbon pada tahun 2050, sepuluh tahun lebih cepat dari rencana awalnya.
Perwakilan dari kantor kepresidenan masih belum memberikan respons terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Hashim.
Perjanjian Paris bertujuan untuk membatasi pemanasan global hingga maksimal dua derajat Celsius di atas tingkat pra-industri. Perjanjian ini dipandang sebagai langkah penting dalam mengoordinasikan aksi global menghadapi perubahan iklim.
Para aktivis lingkungan merasa khawatir bahwa keputusan Trump untuk meninggalkan Perjanjian Paris dapat mengganggu kerja sama global dalam upaya pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Hal ini juga bisa memberikan kesempatan bagi negara-negara besar penyumbang emisi, seperti China dan India, untuk melupakan komitmen mereka terhadap lingkungan.
Argentina, di bawah kepemimpinan Presiden libertarian Javier Milei, menyatakan bahwa mereka sedang “mengevaluasi kembali” partisipasinya dalam perjanjian tersebut.
Pernyataan Hashim juga menimbulkan kekhawatiran bagi para aktivis lingkungan di Indonesia.
Uli Arta Siagian, seorang juru kampanye dari kelompok iklim WALHI, menggambarkan pernyataan Hashim sebagai “kemunduran bagi komitmen Indonesia terhadap isu perubahan iklim.”
Uli menyampaikan kepada AFP bahwa para skeptis iklim dan lingkungan dalam pemerintahan Indonesia merasa mendapat “dorongan kuat” setelah Trump memutuskan keluar dari Perjanjian Paris.
You must be logged in to post a comment Login