JAKARTA, NortonNews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain Dadan, Kejagung juga menjerat eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, para tersangka diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran pada pengadaan motor listrik. Kejagung menyebut terdapat sejumlah pengadaan yang tidak sesuai, termasuk 21.801 unit motor listrik dengan total nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.
Pada 8 April 2026, Dadan sempat menyampaikan alasan pembelian ribuan motor listrik yang diklaim berada di bawah harga pasar. Ia menyebut harga pasar sekitar Rp52 juta, sementara pembelian dilakukan dengan harga sekitar Rp42 juta atau lebih murah dari pasaran.
Dadan juga menjelaskan bahwa pengadaan tersebut sudah masuk dalam anggaran 2025 dengan target 24.400 unit motor listrik, meski realisasinya hanya mencapai sekitar 21.800 unit. Ia menegaskan bahwa pengadaan itu ditujukan untuk mendukung operasional penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menyebut kendaraan tersebut akan digunakan untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang sulit diakses, termasuk desa-desa yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Ia menegaskan bahwa motor listrik itu dibutuhkan untuk mendukung operasional penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Program ini kan menjangkau daerah-daerah yang sangat sulit, desa-desa yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional,” ujar Dadan.
Dilansir dari Kompas.com – Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak melanjutkan pengadaan anggaran kendaraan tersebut pada 2026. Ia menegaskan bahwa anggaran tahun sebelumnya tidak dilanjutkan.
“Ya anggaran tahun lalu, tahun ini tidak ada. Kita pastikan tidak ada. Waktu itu mungkin sudah terlanjur, jadi kita hentikan,” kata Purbaya di Istana, Jakarta, Rabu.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa keputusan penghentian dilakukan setelah pihaknya mengetahui adanya pengadaan tersebut dalam struktur anggaran sebelumnya.
“Kami baru mengetahui belakangan, anggarannya sudah dipotong jika tidak salah. Saya perlu mengecek lagi ke Dirjen Anggaran,” lanjutnya.
Ia kemudian menegaskan bahwa langkah pemotongan anggaran langsung diambil setelah informasi tersebut diterima.
You must be logged in to post a comment Login