Nasional

Kemhan Klarifikasi Kabar Keterlibatan TNI dalam Membawa Aktivis Papua ke Jakarta

NortonNews.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menepis tuduhan yang menyebut prajurit TNI terlibat dalam keberangkatan aktivis masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, dari Merauke ke Jakarta.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen Rico Sirait, menegaskan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk membawa Yasinta Moiwend ke Jakarta seperti yang dituduhkan pihak keluarga.

“Tak ada keterlibatan TNI karena kami memang tidak memiliki wewenang untuk itu. Peran kami hanya sebatas melakukan pemantauan,” ujar Rico di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (2/6/2026).

Sebelumnya, keluarga Yasinta mengaku kehilangan kontak dengan aktivis masyarakat adat Papua tersebut sejak 24 Mei 2026. Dalam video yang beredar di media sosial, salah satu anak Yasinta menyatakan ibunya diduga dibawa dari Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Merauke, tanpa sepengetahuan keluarga.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, membenarkan bahwa video tersebut dibuat oleh keluarga Yasinta. Diketahui, Yasinta merupakan salah satu tokoh yang tampil dalam film dokumenter dukungan Greenpeace bertajuk Pesta Babi.

Berdasarkan keterangan keluarga, komunikasi terakhir dengan Yasinta terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026. Namun sehari setelahnya, Yasinta disebut tidak pulang ke rumah dan bermalam di pos TNI yang berada di Kampung Wogekel.

Keluarga menduga Yasinta dibawa oleh personel TNI yang selama ini bertugas mengamankan proyek strategis nasional (PSN) di kawasan tersebut.

“Ibu dibawa tanpa sepengetahuan keluarga,” ungkap anak Yasinta dalam video yang direkam pada 30 Mei 2026.

Dilansir dari lambeturah.co.id – Menurut dugaan keluarga, Yasinta lebih dahulu dibawa menggunakan kapal ke Merauke sebelum melanjutkan perjalanan dengan pesawat menuju Timika, Papua Tengah.

Keberadaan Yasinta baru diketahui pada 29 Mei 2026. Saat itu, sejumlah aparat militer dan pejabat distrik kembali ke Kampung Wanam dari Merauke menggunakan helikopter. Melalui telepon genggam milik salah satu aparat, keluarga akhirnya dapat berkomunikasi dengan Yasinta dan mendapat informasi bahwa ia sedang berada di Jakarta.

Dalam percakapan tersebut, Yasinta meminta keluarganya mengirimkan dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Ia juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah sorotan terkait keberadaannya, Yasinta bersama kuasa hukumnya, Hamonangan Daulay, diketahui melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya terkait film dokumenter Pesta Babi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026. Dalam laporan itu, Yasinta mengadukan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Langkah hukum tersebut menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah pihak, termasuk keluarganya. Pasalnya, Yasinta selama ini dikenal sebagai aktivis yang vokal memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang menolak sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan.

Pihak keluarga menilai ada upaya dari pihak tertentu untuk mengadu domba perjuangan masyarakat adat Papua dengan kepentingan proyek strategis nasional yang tengah berjalan.

“Ada sistem yang dibangun oleh oknum tertentu untuk membenturkan perjuangan kami dalam mempertahankan tanah adat di Papua,” kata salah satu anggota keluarga Yasinta.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.