NortonNews – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) terus berupaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat transmigrasi melalui Program Trans Tuntas. Upaya tersebut diwujudkan dengan menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada warga transmigrasi Padang Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Penyerahan sertifikat berlangsung pada Sabtu (24/10) dalam agenda kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI di Kantor Bupati Sijunjung. Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Robi Suherman Ponglabba, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyerahkan sebanyak 194 sertifikat tanah kepada transmigran di Satuan Permukiman (SP) 1 Padang Tarok. Sebanyak 30 warga menerima sertifikat secara simbolis.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Transmigrasi, Zigo Rolanda, dan berbagai pihak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan di wilayahnya. Ia menilai perhatian tersebut memberikan dukungan bagi kemajuan Kabupaten Sijunjung dan masyarakat setempat.
Perwakilan warga transmigrasi SP 1 Padang Tarok, M. Syafaat, turut mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, serta pihak-pihak terkait. Ia secara khusus menyoroti peningkatan infrastruktur, terutama pembangunan jalan dan jembatan yang membantu memperlancar aktivitas serta meningkatkan keamanan akses masyarakat.
Dilansir dari detik.com – Selain peningkatan infrastruktur, masyarakat berharap pemerintah dapat menambah jumlah penempatan transmigran di SP 1 Padang Tarok. Harapan tersebut disampaikan agar potensi kawasan dapat dikembangkan secara maksimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi penduduk setempat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Zigo Rolanda menyatakan akan menampung dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat transmigrasi selama menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat I untuk periode 2024–2029. Ia juga menyampaikan harapan agar pembangunan fasilitas yang masih dibutuhkan dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Kementerian Transmigrasi menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan DPR RI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di kawasan transmigrasi.
Melalui Program Trans Tuntas, pemerintah berupaya tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga mendorong pengembangan kawasan transmigrasi agar lebih produktif dan berkelanjutan. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat transmigran.
You must be logged in to post a comment Login