Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat adanya kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, seperti beras, gula pasir, dan bawang putih, menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan 2026. Pemantauan tersebut dilakukan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, menyampaikan bahwa beberapa komoditas masih diperdagangkan di atas harga acuan penjualan (HAP) maupun harga eceran tertinggi (HET).
“Masih terdapat sejumlah komoditas yang tercatat mengalami kenaikan dan berada di atas harga acuan serta harga eceran tertinggi,” ujar Nawandaru dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (19/1).
Selain beras, Nawandaru mengungkapkan bahwa harga gula pasir juga menunjukkan tren kenaikan setelah perayaan Tahun Baru 2026 hingga pertengahan Januari. Ia menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius, mengingat pelaksanaan Ramadan dan Idul Fitri 2026 tinggal kurang dari satu bulan lagi.
Momentum tersebut dinilai berpotensi mendorong lonjakan permintaan sekaligus menambah tekanan terhadap harga.
Dilansir Dari CNN Indonesia– Selain beras dan gula, sejumlah komoditas protein hewani juga tercatat masih diperdagangkan di atas harga acuan, di antaranya daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Sementara itu, harga bawang merah juga masih berada di atas ketentuan harga acuan.
Sementara itu, untuk komoditas bawang putih, Nawandaru menyampaikan bahwa harga mengalami peningkatan secara bertahap, baik pada grade A Kating maupun grade B Honan. Kenaikan ini turut dipengaruhi oleh pergerakan harga di wilayah Indonesia Timur.
“Untuk grade B, yakni bawang putih jenis Honan, juga tercatat mengalami kenaikan. Secara rata-rata nasional, hal ini salah satunya dipicu lonjakan harga yang cukup signifikan di kawasan Maluku dan Papua,” ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan mencatat harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita secara nasional masih terjaga relatif stabil di kisaran Rp16.800 per liter.
Meski demikian, pemerintah menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 (Permendag 43/2025).
Pada kesempatan yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat sejumlah komoditas pangan strategis masih diperdagangkan di atas harga acuan penjualan (HAP) maupun harga eceran tertinggi (HET) pada pekan ketiga Januari 2026.Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa secara rata-rata harga telur ayam ras terus mengalami kenaikan sejak Mei 2025.
Hingga pekan ketiga Januari 2026, harga rata-rata telur ayam ras mencapai Rp32.633 per kilogram, atau meningkat 0,17 persen dibandingkan Desember 2025 yang tercatat Rp32.576 per kilogram. Sementara itu, harga acuan penjualan (HAP) telur ayam ras ditetapkan sebesar Rp30.000 per kilogram.
BPS juga mencatat harga daging ayam ras masih berada di atas HAP, meskipun secara mingguan mengalami penurunan tipis sebesar 0,08 persen dibandingkan Desember 2025. Pada pekan ketiga Januari 2026, rata-rata harga daging ayam ras tercatat sebesar Rp40.252 per kilogram, masih melampaui HAP konsumen yang ditetapkan Rp40.000 per kilogram.
Selain itu, harga bawang putih juga dilaporkan telah melampaui HAP Rp38.000 per kilogram dan menunjukkan kecenderungan meningkat sejak November 2025. Pada pekan ketiga Januari 2026, rata-rata harga bawang putih naik 1,88 persen dibandingkan Desember 2025 menjadi Rp39.763 per kilogram.Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas bawang merah. Rata-rata harganya tercatat melampaui rentang harga acuan penjualan (HAP) Rp36.500–Rp41.500 per kilogram, dengan harga mencapai Rp45.930 per kilogram pada pekan ketiga Januari 2026. Sementara itu, harga cabai rawit juga masih berada di atas HAP Rp40.000–Rp57.000 per kilogram, dengan rata-rata nasional sebesar Rp59.507 per kilogram.
Untuk komoditas minyak goreng, BPS mencatat hingga pekan ketiga Januari 2026, harga rata-rata nasional mengalami kenaikan 0,18 persen menjadi Rp19.616 per liter dibandingkan Desember 2025 yang sebesar Rp19.580 per liter. Secara rinci, harga Minyakita tercatat naik 0,05 persen menjadi Rp17.417 per liter dan masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
You must be logged in to post a comment Login