Nasional

Kasus dugaan penganiayaan di kegiatan Business Camp menyeret dua petinggi HIPMI Jawa Tengah ke ranah hukum

NortonNews.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Badan Pengurus Daerah Jawa Tengah tengah menjadi sorotan setelah dua petingginya berinisial I dan T dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota organisasi tersebut.

Laporan itu diajukan oleh Rais Nur Halim Kurniawan yang diketahui merupakan anggota fungsional HIPMI Jateng. Akibat insiden tersebut, korban disebut mengalami sejumlah luka lebam di wajah, mata memerah, serta cedera pada beberapa bagian tubuh lainnya.

Peristiwa dugaan kekerasan itu disebut terjadi usai kegiatan Business Camp HIPMI Jateng yang berlangsung di kawasan Kledung Park pada 7–8 Mei 2026.

Dari kronologi yang beredar, korban diduga mengalami penganiayaan secara bergantian oleh para terlapor. Korban disebut sempat dicekik, diseret di lokasi kejadian, dipukul, hingga diinjak pada beberapa bagian tubuhnya.

Koordinator tim kuasa hukum korban, Sukarman, menyatakan pihak korban bersama keluarga meminta keadilan atas dugaan aksi kekerasan tersebut dan mendesak agar kedua petinggi organisasi itu bertanggung jawab secara hukum atas tindakan yang dilakukan.

Sukarman menjelaskan, kliennya diduga mengalami kekerasan fisik berupa leher yang dipiting menggunakan tangan kiri pelaku, sementara tangan kanan digunakan untuk melayangkan pukulan berulang kali. Korban juga disebut sempat diinjak dan tidak melakukan perlawanan selama kejadian berlangsung.

Dalam keterangannya pada Selasa (19/5/2026), Sukarman mengatakan korban telah menjalani visum et repertum di rumah sakit guna memperkuat alat bukti dalam proses hukum. Pemeriksaan medis itu dilakukan untuk mengidentifikasi luka luar, termasuk kondisi mata korban yang mengalami pendarahan jaringan akibat benturan benda tumpul.

Dilansir dari Kompas.com – Selain hasil visum, pihak kuasa hukum juga mengungkap adanya pemeriksaan psikologis yang menunjukkan korban mengalami trauma mendalam pasca-insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan petinggi organisasi pengusaha tersebut. Ia mengatakan laporan resmi sudah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada 14 Mei 2026.

Menurut Artanto, saat ini berkas laporan masih dalam tahap penelitian dan pemeriksaan administrasi internal oleh pimpinan untuk menentukan tindak lanjut penanganannya.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian masih mengkaji apakah perkara tersebut nantinya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atau unit lain yang berwenang.

“Saat ini saya masih mengecek perkembangan laporan tersebut di direktorat terkait. Untuk penanganannya akan diarahkan ke direktorat mana, masih belum dipastikan. Namun yang jelas, laporan resminya sudah diterima,” ujar Artanto terkait proses internal di tubuh kepolisian.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan menangani kasus dugaan kekerasan yang melibatkan organisasi pengusaha muda tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.