Bogor, NortonNews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kanwil Ditjenpas Jabar) menyebut rumah dengan fasilitas mewah yang berada di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong tidak digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh WBP, termasuk Ferdy Sambo dan sejumlah tokoh lainnya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Cibinong.
“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana, gitu. Itu kan sebetulnya lingkungan Perumahan Dinas itu,” kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Jabar Yudi Suseno di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Kamis (24/9/2026).
Yudi menjelaskan bahwa di kawasan perumahan dinas tersebut terdapat sejumlah rumah yang disebut Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Rumah-rumah itu juga dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat bagi para pekerja.
Meski demikian, Yudi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan.
“Kayaknya nggak ada ya. Eh bukan kayaknya, sampai detik ini belum ada temuan tuh, khususnya Pak Ferdy Sambo (menggunakan rumah fasilitas mewah),” kata Yudi.
“Ya, tapi kalau memang toh ke depan dari tim pendalaman nanti yang sudah dibentuk oleh Tim Ditjenpas dan Kantor Wilayah, itu nanti ditemukan ada yang pelanggaran, ya tetap kita akan proses,” sambungnya.
Dilansir dari Detik.com – Yudi menegaskan bahwa tidak ada fasilitas khusus yang diberikan kepada Ferdy Sambo maupun warga binaan lainnya. Ia menyebut Ferdy Sambo juga menempati sel yang sama seperti warga binaan lainnya.
“Sama, nggak ada. Karena kan namanya kamar itu kan memang sudah memang kondisinya, bangunannya seperti itu prototype-nya, kan gitu ya. Nggak ada yang istimewa di situ, sama rata semuanya,” kata Yudi.
Sementara itu, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Cibinong Ricky Robby mengatakan Ferdy Sambo ditempatkan di ruangan yang sama dengan warga binaan lainnya.
You must be logged in to post a comment Login