Nasional

Kabut Asap Lintas Batas Picu Aksi Protes di KBRI Malaysia, Aktivis Desak Ungkap Pemilik Konsesi Sawit

Jakarta ,NortonNews – Persoalan kabut asap lintas batas kembali menjadi sorotan dan memicu aksi protes di Malaysia. Sejumlah aktivis lingkungan menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah Indonesia memberikan keterbukaan informasi terkait pemilik konsesi perkebunan sawit yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra serta Kalimantan.

Tuntutan itu disampaikan seiring memburuknya kualitas udara yang disebut telah menyebar hingga ke beberapa wilayah Malaysia, Singapura, dan Filipina. Kabut asap tersebut dinilai memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mengganggu aktivitas ekonomi.

Aksi ini dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil yang melibatkan Greenpeace Malaysia dan Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM). Mereka menilai penyelesaian masalah kabut asap tidak cukup hanya melalui komunikasi diplomatik, tetapi membutuhkan langkah hukum yang jelas.

Para aktivis mendesak adanya transparansi mengenai data kepemilikan lahan dan konsesi agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan terhadap perusahaan atau pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Mereka menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dan mencegah pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terhindar dari sanksi.

Greenpeace Malaysia menyampaikan bahwa jutaan masyarakat Malaysia terdampak akibat polusi asap lintas batas yang berulang setiap tahun, mulai dari gangguan kesehatan hingga terganggunya kehidupan sehari-hari.

Selain itu, sejumlah perwakilan aktivis juga menyoroti perlunya proses hukum resmi dibandingkan hanya melalui pernyataan atau saling menyalahkan di ruang publik. Menurut mereka, masyarakat yang terdampak membutuhkan perlindungan serta pemulihan yang nyata.

Aksi tersebut juga menjadi dorongan agar Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (AATHP) dapat diterapkan secara lebih efektif. Para aktivis berharap kerja sama regional tersebut mampu mendorong pertanggungjawaban pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran udara lintas negara.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.