Balikpapan, NORTON NEWS – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari akibat kualitas udara yang memburuk karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kesehatan para siswa di tengah paparan asap.
Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara mulai 14 hingga 16 Oktober 2026. Selama periode tersebut, seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pendidikan Nonformal (PNF) di Kota Balikpapan dialihkan ke pembelajaran daring.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan bahwa kebijakan tersebut ditetapkan setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara, masukan masyarakat, serta perlunya melindungi kesehatan anak-anak.
Kebijakan ini juga dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA. Sementara itu, sekolah tingkat SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, serta pondok pesantren diimbau untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi udara.
Dilansir dari detikNews – Pemerintah Kota Balikpapan akan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka berdasarkan perkembangan kualitas udara terkini. Pihak sekolah juga diminta mengatur mekanisme PJJ agar kegiatan belajar tetap berlangsung secara efektif.
Selama pembelajaran daring, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan dengan sistem kerja bergantian, baik dari kantor maupun dari rumah. Materi pembelajaran diarahkan pada penugasan terstruktur, literasi, dan penguatan karakter siswa tanpa memberikan beban berlebihan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan selama kondisi kabut asap belum membaik.
You must be logged in to post a comment Login