JAKARTA, NortonNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus membenahi keberadaan kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Penataan dilakukan secara rutin dengan menyasar lima wilayah Jakarta setiap pekan.
Langkah tersebut dilakukan untuk membuat jaringan utilitas di ruang publik lebih tertata sekaligus meningkatkan keamanan bagi masyarakat. Dinas Bina Marga DKI Jakarta menggandeng asosiasi serta operator pemilik jaringan dalam proses penertiban kabel.
Beberapa titik yang telah masuk dalam agenda penataan antara lain kawasan Pejaten, Taman Bendera Pusaka, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Ciracas, dan Tugu Proklamasi. Penertiban dilakukan secara bertahap sesuai kondisi jaringan di masing-masing lokasi.
Dilansir dari detikNews – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga, mengatakan penataan kabel udara dilakukan di lima wilayah setiap pekan. Program tersebut menjadi kegiatan rutin Dinas Bina Marga dalam membenahi jaringan utilitas yang berada di ruang publik.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menjelaskan, proses penertiban dilakukan bersama asosiasi dan para operator jaringan. Kabel telekomunikasi yang sudah tidak digunakan akan dipotong, sementara kabel yang telah dipindahkan ke bawah tanah akan dibersihkan dari ruang publik.
Tidak hanya kabel, tiang yang sudah tidak lagi digunakan juga akan dicabut. Langkah tersebut dilakukan agar ruang publik menjadi lebih rapi dan mengurangi potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Salah satu kawasan yang turut menjadi perhatian adalah Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan. Di kawasan tersebut, Pemprov DKI tengah berkoordinasi dengan pemilik jaringan untuk memindahkan kabel udara ke bawah tanah. Lokasi ini memiliki banyak jaringan kabel karena berada di sekitar pusat data telekomunikasi Gedung Cyber.
Pemprov DKI menargetkan kabel udara di Jakarta dapat diturunkan secara bertahap ke jaringan bawah tanah dalam lima tahun mendatang. Penataan tersebut menjadi bagian dari Program 5M yang mencakup penggunaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), relokasi kabel secara mandiri, pengikatan kabel udara, pemotongan kabel yang tidak berfungsi, serta peninggian kabel yang menjuntai.
Dengan penataan yang dilakukan secara rutin, Pemprov DKI berupaya mengurangi keberadaan kabel semrawut di ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan jalan yang lebih tertib dan aman bagi warga Jakarta.
You must be logged in to post a comment Login