Jakarta ,NortonNews – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun yang melibatkan Dwi Bagus Martono (40) alias DBM masih menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, istri sah tersangka, Martha Amalia Iflahah (34), memberikan keterangan terkait peristiwa yang mengguncang kehidupan rumah tangganya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Mercure Madiun, Senin (2/11/2026), Martha menjawab berbagai pertanyaan publik yang sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial. Salah satunya menyangkut dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan DH dan AG, perempuan yang diketahui merupakan istri siri DBM beserta anaknya.
Sambil menahan tangis, Martha menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui maupun memiliki kecurigaan terhadap dugaan tindakan pembunuhan yang dilakukan suaminya kepada kedua korban.
Ironisnya, peristiwa tersebut diduga terjadi di area belakang rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal Martha bersama DBM.
DBM Mengaku Telah Menikah Siri Selama Dua Tahun
Martha menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui keberadaan istri siri suaminya pada 10 Oktober 2026.
Pada kesempatan itu, DBM mengakui telah menikah secara siri dengan DH sekitar dua tahun sebelumnya. Dari hubungan tersebut, keduanya juga dikaruniai seorang anak bernama AG.
Pengakuan tersebut disampaikan DBM secara langsung kepada Martha ketika mereka berada di teras belakang rumah. Namun, saat itu DBM hanya mengatakan bahwa DH dan AG telah menghilang.
“Saya awalnya tahu di tanggal 10 Oktober 2026, itu hanya suami saya menceritakan bahwa dia punya wanita lain sudah menikah siri selama dua tahun,” ujar Martha.
Martha mengaku membutuhkan waktu untuk memahami kenyataan bahwa suaminya selama ini menjalin hubungan rumah tangga dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya.
Ia juga menyampaikan bahwa DBM tidak pernah menjelaskan secara mendalam mengenai kehidupan pernikahan sirinya bersama DH dan AG.
Bahkan, setelah menyampaikan pengakuan tersebut, DBM disebut sempat menangis dan bersujud di hadapan Martha untuk meminta maaf.
Martha Tegaskan Tidak Terlibat dalam Pembunuhan
Martha turut memberikan tanggapan atas berbagai spekulasi yang berkembang mengenai kemungkinan dirinya mengetahui atau terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, dirinya masih berusaha menerima kenyataan mengenai pengkhianatan yang dilakukan suaminya, sehingga tidak mengetahui ataupun bekerja sama dalam tindakan pidana tersebut.
“Kalau dinilai saya sakit hati lalu bekerja sama dengan suami saya, bahkan untuk menerima fakta saya dikhianati atau saya tak mengetahui apa pun saya saja masih mencerna, apalagi sekarang harus dihadapkan dengan kondisi hukum itu,” ungkapnya.
Martha mengaku sangat terpukul dengan berbagai persoalan yang mendadak harus dihadapinya.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi bukan hanya menyangkut pengkhianatan dalam rumah tangga, tetapi juga kasus hukum serius yang kini menyeret suaminya.
“Kalau dibilang marah, kecewa, sedih, itu pasti. Karena saya merasa semuanya tiba-tiba hadir, tiba-tiba terjadi. Bukan hanya luka pengkhianatan, bukan hanya luka ada perempuan lain, tapi saya tiba-tiba harus dihadapkan dengan kasus hukum yang bisa dibilang besar,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Sampaikan Duka Cita untuk Keluarga DH dan AG
Dalam konferensi pers tersebut, Martha juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga DH dan AG.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut serta memperoleh keadilan atas peristiwa yang menimpa kedua korban.
“Saya turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Semoga keluarga korban mendapatkan kekuatan dan mendapatkan keadilan yang seterang-terangnya,” ucap Martha.
Selain itu, ia berharap DBM bersedia bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung dan berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Martha mengatakan bahwa saat ini dirinya berupaya menenangkan diri sembari mengikuti perkembangan proses hukum. Ia juga menyatakan akan mendampingi suaminya agar bersedia menghadapi konsekuensi hukum atas kasus tersebut.
Kronologi Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy HM Sihombing, menjelaskan bahwa DBM diduga melakukan pembunuhan terhadap DH dan AG di Kota Madiun pada 20 September 2026.
Sebelum terungkap sebagai kasus pembunuhan, keberadaan kedua korban sempat dilaporkan hilang ke Polres Madiun.
DBM diketahui berasal dari Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Sementara DH merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, DBM dan DH telah menjalani kehidupan bersama melalui pernikahan siri selama kurang lebih dua tahun.
Hingga kini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Proses hukum terhadap DBM pun terus berjalan.
You must be logged in to post a comment Login