Technology

iPhone 16 Belum Masuk Indonesia, Terhambat Masalah Sertifikasi

iPhone 16 baru dipamerkan selama pengumuman produk baru di kantor pusat Apple pada hari Senin, 9 September 2024, di Cupertino, California. (Foto : CNBC Indonesia)

Jakarta, Norton News – Apple sudah resmi merilis iPhone 16 sejak 9 September 2024 lalu di pusatnya Amerika Serikat. Namun, hingga saat ini, produk ini belum masuk ke pasar Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut penyebab Apple 16 belum masuk RI karena masa berlaku sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Apple sudah habis.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Dalam Rapat Kerja seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus mengungkapkan bahwa Apple belum mematuhi komitmennya dalam menanamkan seluruh investasinya di RI.

“Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple, karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 Triliun, relatif kecil dibanding produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen investasi antara Apple dengan pemerintah adalah Rp 1,71 Triliun, sehingga masih terdapat gap kekurangan komitmen sekitar Rp 240 Miliar,” kata Agus.

Selain itu, pemerintah juga mendorong agar Apple tidak hanya membentuk akademi, melainkan juga membangun pabriknya seperti pengembangan riset di Indonesia.

“Jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, investasi Rp 240 miliar tadi saya diminta oleh Pak Odo agar saya bicara dengan Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kita dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia,” kata Agus.

Jika Apple memenuhi ketentuan itu, maka akan mendapatkan nilai TKDN 40%. Dengan demikian telepon genggam iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia. Adapun Apple akan membangun empat Apple Developer Academy di Indonesia, dan yang terbaru di Bali.

“Once mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar fairness dan keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia. Apalagi yang Indonesia butuhkan ujung-ujungnya pertama penciptaan lapangan kerja, ini sangat ideal mereka investasi atau bangun fasilitas produksi pabrik-pabrik atau upaya kita membangun SDM industri yang tangguh,” sebut Agus.

Disisi lain, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif dikutip dari detik.com, mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses permohonan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk iPhone 16 series.

Saat ini pemberian izin edar untuk iPhone 16 series di Indonesia ditunda terlebih dulu. 

Sehingga ia memastikan jika ada yang sudah menjual iPhone di pasaran, maka hal itu ilegal. “Sekarang ditunda dulu (peredarannya). Kalau ada yang (sudah) menjual iPhone 16, itu ilegal, karena belum dapat sertifikasi,” tegas Febri.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.