Terbaru

Inspektorat MPR RI Sediakan Pendampingan Pengisian Formulir SIMPATIK

NortonNews – Inspektorat Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) membuka layanan pendampingan aktivasi akun Microsoft bagi pegawai yang mengalami kendala saat mengisi formulir pencatatan konflik kepentingan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Konflik Kepentingan (SIMPATIK). Layanan ini berlangsung pada 26–29 Oktober 2026 di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Inspektur MPR RI Anies Mayangsari Muninggar menjelaskan bahwa layanan tersebut merupakan langkah kelembagaan untuk menjalankan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 sekaligus mendukung strategi nasional pemberantasan korupsi. Berdasarkan hasil pemantauan setelah peluncuran SIMPATIK, masih ditemukan kendala, terutama terkait aktivasi akun Microsoft milik sejumlah pegawai.

Layanan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran aplikasi SIMPATIK pada 8 Oktober 2026. Program tersebut juga menjadi bagian dari penerapan Peraturan Sekretaris Jenderal MPR RI Nomor 6 Tahun 2026 mengenai pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Dalam pelaksanaannya, Inspektorat MPR RI berkolaborasi dengan Bagian Sistem Informasi dan Data (BSID) serta Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI. Kerja sama ini bertujuan memberikan bantuan secara langsung kepada pegawai yang mengalami kesulitan mengaktifkan akun Microsoft agar dapat melanjutkan pengisian formulir melalui aplikasi SIMPATIK.

Dilansir dari detik.com – Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Inspektorat MPR RI turut menyediakan panduan aktivasi akun Microsoft dan petunjuk pengisian formulir konflik kepentingan. Materi yang disiapkan meliputi penjelasan pengisian setiap kolom hingga animasi yang menggambarkan tahapan pencatatan dan verifikasi.

Anies menyampaikan bahwa panduan tersebut diharapkan dapat memudahkan pegawai dalam menyelesaikan proses pengisian. Selain itu, Inspektorat mengoptimalkan peran Sahabat SIMPATIK di masing-masing unit kerja untuk membantu sosialisasi, menjelaskan prosedur pengisian, serta mendampingi pegawai yang menghadapi kendala teknis maupun kesulitan memahami isi formulir.

Inspektorat MPR RI menargetkan seluruh pegawai dapat menuntaskan pengisian formulir pencatatan konflik kepentingan pada pekan ini. Melalui berbagai upaya pendampingan tersebut, tingkat kepatuhan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI diharapkan meningkat dari 70 persen menjadi setidaknya 80 persen.

Anies menegaskan bahwa pencatatan konflik kepentingan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memperkuat integritas dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja MPR RI.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk berpartisipasi dalam pengisian SIMPATIK sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Melalui penyediaan layanan pendampingan ini, Sekretariat Jenderal MPR RI berharap kepatuhan pegawai dalam melaporkan konflik kepentingan semakin meningkat. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

 

 

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.

Exit mobile version