NortonNews.com – Seorang pria diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anak di kawasan Perumahan Taman Adiyasa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pria tersebut diamankan pada Jumat (28/8/2026) setelah warga mendapatkan informasi mengenai dugaan tindakan pelecehan yang terjadi terhadap anak-anak di lingkungan perumahan tersebut.
Saat mengamankan pria itu, warga menemukan sejumlah foto anak-anak yang tersimpan di telepon genggam miliknya.
Selain itu, terdapat pula beberapa foto anak yang sudah dalam bentuk cetakan.
Menurut informasi sementara, pria tersebut diduga mendekati anak-anak dengan modus memberikan uang jajan.
Ketika diamankan, pria tersebut juga disebut sempat mengakui perbuatannya kepada warga.
Setelah diamankan, warga kemudian menyerahkan pria tersebut kepada kepolisian untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya Sakti, membenarkan bahwa pria yang sebelumnya diamankan oleh warga telah dibawa ke Polres untuk ditindaklanjuti.
“Waalaikumsalam wr wb pak, terkait tersebut sudah diamankan langsung di Polres ya,” ujar Aditya saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/8/2026).
Aditya menyampaikan bahwa informasi lebih detail terkait perkara tersebut nantinya dapat diberikan oleh pihak Polresta Tangerang.
“Mungkin nanti kalau berkenan untuk jelasnya yang bisa jelaskan dari pihak Polres ya,” katanya.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – ementara itu, Kanit PPA Polresta Tangerang, Ganda Putra Rezeki Sihombing, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih menangani dan mendalami perkara tersebut melalui proses pemeriksaan.
“Nanti ya pak. Kita masih fokus,” ujar Ganda.
Ia menjelaskan, polisi belum bisa memberikan informasi secara rinci karena pemeriksaan terhadap perkara tersebut masih berlangsung.
Menurutnya, keterangan lebih lanjut dikhawatirkan terlalu dini untuk disampaikan sebelum proses penanganan selesai.
“Takut terlalu dini menjawabnya. Belum tuntas,” katanya.
Ganda menambahkan, penyidik masih memantau perkembangan penanganan perkara hingga batas waktu 1×24 jam yang dijadwalkan berakhir pada Sabtu malam.
“1×24 jamnya juga nanti malam,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai status pria yang diamankan, Ganda membenarkan bahwa pria tersebut saat ini telah berada dalam pengamanan kepolisian.“Sudah,” kata Ganda singkat.
Hingga Sabtu (29/8/2026), pihak kepolisian masih belum mengungkap identitas pria yang diamankan tersebut.
Polisi juga belum memberikan informasi mengenai jumlah anak yang diduga menjadi korban.
Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan terus dilakukan untuk menentukan status hukum pria yang diamankan sekaligus menetapkan langkah penanganan selanjutnya.
You must be logged in to post a comment Login