TANGERANG, NortonNews– Sebuah forklift berbobot 15 ton kecelakaan hingga menabrak rumah warga di Jalan Raya Ir. Sutami, Kampung Warung, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Forklift TCM yang dikemudikan EP (35), warga Rajeg, saat itu melaju dari arah Mauk menuju Kronjo. Ketika melewati jalan yang menurun, kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan mesin sehingga tiba-tiba berbelok ke kiri dan menghantam pagar serta rumah milik Samsul (34).
Benturan tersebut mengakibatkan sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan. Beruntung, kecelakaan itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Dilansir dari detik.com — Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut, mulai dari tindakan awal di lokasi, proses evakuasi forklift, hingga langkah penegakan hukum.
Petugas kemudian mengevakuasi forklift ke Satlantas Polresta Tangerang. Polisi juga memfasilitasi komunikasi antara pengemudi dan pemilik rumah untuk mencari jalan keluar terkait kerusakan yang ditimbulkan akibat kecelakaan.
Saat ini, kedua pihak masih membicarakan penyelesaian ganti rugi. Pengemudi forklift menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki atau membangun kembali bagian rumah yang rusak. Sementara itu, pemilik rumah menginginkan penyelesaian dalam bentuk uang.
Perbedaan keinginan tersebut masih dibahas melalui proses mediasi. Kepolisian menegaskan bahwa bentuk serta mekanisme ganti rugi sepenuhnya menjadi kesepakatan antara pengemudi dan pemilik rumah.
Selanjutnya, penyidik akan memanggil kedua pihak untuk dimintai klarifikasi sekaligus mempertemukan mereka dalam proses penyelesaian. Polisi berharap mediasi dapat menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
You must be logged in to post a comment Login