MEDAN, NortonNews.com – Polisi mengungkap kondisi luka yang dialami W (35), seorang wanita yang diduga mengakhiri hidupnya di rumah keluarga mantan suaminya, Brigadir I (30), di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak mengatakan korban hanya mengalami satu luka tembak yang mengenai bagian kepala.
“Hanya ada satu luka tembak di bagian kepala,” ujar Calvijn saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sepucuk senjata api jenis revolver di dalam kamar mandi. Sementara itu, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik dan tim dokter yang melakukan autopsi juga menguatkan temuan tersebut.
Menurut Calvijn, hasil autopsi dari dokter forensik juga menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam.
“Didapati juga keterangan dokter yang melakukan otopsi bahwa tidak ada bekas kekerasan atau benda tumpul serta tajam yang melukai korban,” ujarnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif yang diduga mendorong korban mengakhiri hidupnya.
Sebelumnya, W ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah rumah di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026).
Usai peristiwa tersebut, Brigadir I menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Sementara itu, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan juga mengamankan senjata api serta Bripka L untuk kepentingan penyelidikan.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Raymond Godfried Mulatua Hutagalung, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Di sisi lain, jenazah W dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani proses autopsi.
“Di sana kami mengamankan senjata dan juga personel,” ujar Raymond saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2026).
Raymond menjelaskan, hingga kini personel tersebut masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Satreskrim Polrestabes Medan. Setelah proses pemeriksaan selesai, yang bersangkutan akan diserahkan ke Seksi Pengamanan Internal (Paminal) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, personel itu masih diperiksa sebagai saksi di Reskrim. Setelah selesai baru ditarik ke Paminal,” ujar Raymond.
Dilansir dari Kompas.com – Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data dari Seksi Keuangan (Sikeu) Polrestabes Medan, Bripka I diketahui telah resmi bercerai dengan W.
Raymond menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat di Seksi Keuangan (Sikeu) Polrestabes Medan, Bripka I dan W telah resmi bercerai. Karena status perceraian tersebut, korban sudah tidak lagi tercatat sebagai tanggungan anggota kepolisian itu.
“Keterangan dari data Sikeu sudah cerai. Jadi korban sudah tidak masuk tanggungan lagi,” kata Raymond saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2026).
You must be logged in to post a comment Login