Nasional

Doli Kurnia Balas Sindiran Hasyim Asy’ari, Singgung Dua Kali Pemecatan dari Ketua KPU

Norton News – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi sindiran mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, terkait polemik dugaan penyelundupan pasal dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Doli membalas pernyataan tersebut dengan menyinggung riwayat pemberhentian Hasyim dari jabatan Ketua KPU.

Perselisihan ini berkaitan dengan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Ketentuan tersebut kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pasal yang disisipkan dalam aturan pencalonan, yang kemudian dikaitkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Doli mengungkapkan bahwa dirinya telah memperkirakan polemik tersebut akan muncul. Ia mengaku telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk menelusuri proses pembahasan aturan tersebut.

Menurut Doli, dirinya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota Komisi II DPR periode 2019–2024. Dari komunikasi tersebut, ia menyebut pihaknya tidak menemukan Pasal 18 ayat (3) dalam dokumen yang sebelumnya dibahas bersama.

Doli menegaskan bahwa dugaan penyelundupan pasal perlu ditelusuri secara terbuka agar masyarakat mengetahui proses pembentukan aturan tersebut.

Ia kemudian menyampaikan keberatannya terhadap pernyataan Hasyim yang menyebut dirinya munafik. Doli menilai sindiran tersebut justru perlu dilihat kembali dengan mempertimbangkan rekam jejak Hasyim selama menjabat sebagai Ketua KPU.

Doli bahkan menyinggung pemberhentian Hasyim dari jabatan tersebut sebanyak dua kali dalam pernyataannya.

Ia juga mempertanyakan penunjukan Hasyim sebagai komisaris di salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Menurut Doli, hal tersebut perlu dijelaskan kepada publik, termasuk mengenai latar belakang yang mendasari penunjukan tersebut.

Lebih lanjut, Doli menyatakan kesiapannya untuk membuka data dan informasi terkait dugaan penyelundupan pasal dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Ia juga mendorong Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama penyelenggara pemilu untuk membahas persoalan tersebut.

Doli berharap pembahasan secara terbuka dapat memberikan kejelasan mengenai proses penyusunan PKPU dan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hasyim Asy’ari Sebelumnya Sindir Doli dan Arsul Sani

Dilansir dari detik News – Sebelumnya, Hasyim Asy’ari menyampaikan sindiran kepada Ahmad Doli Kurnia dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, terkait pernyataan mengenai pembahasan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Hasyim membantah tudingan bahwa pasal tersebut diselundupkan dalam proses penyusunan peraturan. Ia menyatakan bahwa pembahasan PKPU telah melibatkan berbagai pihak, termasuk DPR, pemerintah, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim juga menyebut Doli dan Arsul turut hadir dalam rapat dengar pendapat yang membahas rancangan PKPU tersebut. Ia mengklaim kesimpulan rapat telah disetujui dan ditandatangani oleh sejumlah pihak yang terlibat.

Menurut Hasyim, tidak terdapat catatan keberatan dari peserta rapat terhadap pasal yang kini dipersoalkan. Karena itu, ia menilai tuduhan penyelundupan maupun manipulasi pasal tidak tepat.

Polemik tersebut kini kembali menyoroti proses pembentukan PKPU Nomor 19 Tahun 2023, terutama mengenai kronologi munculnya Pasal 18 ayat (3) dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasannya.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.