Nasional

Demo Sound Horeg di Pati Berujung Ricuh, Camat Tayu Nyaris Diserang Massa

Jakarta ,NortonNews -Demo Sound Horeg di Pati Ricuh, Camat Tayu Akhirnya Cabut Pernyataan Larangan

Aksi unjuk rasa yang menolak larangan hiburan sound horeg di depan Kantor Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berlangsung ricuh pada Rabu (12/8/2026). Massa sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas hingga pagar kantor kecamatan roboh dan Camat Tayu menjadi sasaran kerumunan.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), bersama pemuda dan pelaku usaha sound horeg, mulai berdatangan sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka membawa sejumlah truk yang mengangkut perangkat sound system berdaya besar dan menyalakannya di depan kantor kecamatan.

Aksi tersebut dipicu pernyataan Camat Tayu, Imam Rifa’i, beberapa hari sebelumnya terkait larangan hiburan sound horeg. Pernyataan itu dinilai menimbulkan keresahan serta berpotensi merugikan pelaku usaha sound system di wilayah setempat.

Ketegangan meningkat ketika massa mengetahui Imam Rifa’i tidak berada di kantor karena sedang berada di kawasan Pati Kota. Kekecewaan demonstran kemudian berujung pada aksi saling dorong yang menyebabkan pagar Kantor Kecamatan Tayu roboh.

Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto kemudian turun untuk menenangkan massa. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar Camat Tayu hadir dan menemui para demonstran.

Sekitar satu jam kemudian, Imam Rifa’i tiba di lokasi. Namun, kedatangannya justru mendapat respons keras dari massa. Kericuhan kembali terjadi dan sejumlah botol sempat dilempar ke arah camat. Petugas kemudian segera membawa Imam Rifa’i masuk ke dalam gedung untuk menghindari situasi yang semakin memanas.

Dalam aksi tersebut, Supriyono alias Botok dari AMPB menyampaikan kritik terhadap sikap camat yang dinilai arogan dan bahkan meminta Imam Rifa’i mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Koordinator aksi, Nur Khamim, juga mempertanyakan keputusan mengenai larangan sound horeg yang disebut dibuat tanpa terlebih dahulu berdiskusi dengan para pelaku usaha.

Menurut Khamim, persoalan utama yang mereka soroti adalah proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak melibatkan pihak terkait. Ia menilai larangan tersebut justru menimbulkan kegaduhan di tengah kondisi masyarakat Tayu yang sebelumnya relatif kondusif.

Camat Tayu Minta Maaf dan Cabut Pernyataan

Setelah kondisi di lokasi dapat dikendalikan, perwakilan demonstran kemudian mengikuti audiensi di pendopo kecamatan dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Pembahasan berlangsung cukup alot sebelum akhirnya menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.

Dalam pertemuan tersebut, Camat Tayu Imam Rifa’i menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pelaku usaha sound horeg. Ia juga menyatakan mencabut pernyataan mengenai larangan sound horeg yang sebelumnya menimbulkan polemik.

Imam menjelaskan bahwa pencabutan tersebut dilakukan karena pernyataan sebelumnya telah menimbulkan berbagai penafsiran serta memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, aksi demonstrasi akhirnya dapat diredam dan situasi di sekitar Kantor Kecamatan Tayu kembali terkendali.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.