Jakarta,NortonNews.com – Kenaikan harga plastik menjadi perhatian, khususnya bagi industri makanan dan minuman yang sangat bergantung pada kemasan.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kondisi saat ini masih sebatas kekhawatiran, terutama terkait ketersediaan bahan baku.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan pelaku industri plastik—mulai dari produsen bahan baku hingga pengolah kemasan—stok bahan baku plastik sebenarnya masih mencukupi.
Meski demikian, Putu mengakui bahwa kekhawatiran terkait potensi kenaikan harga tetap ada.
Putu menjelaskan bahwa dalam rapat sebelumnya tidak ada perdebatan mengenai ketersediaan bahan baku karena dinilai sudah aman. Namun, yang menjadi kekhawatiran adalah potensi kenaikan harga akibat kondisi yang ada.
Dilansir dari Detik.com – Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Perindustrian menekankan pentingnya memastikan ketersediaan terlebih dahulu, sementara persoalan harga akan dicari solusinya kemudian. Hal itu disampaikan Putu dalam diskusi media di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
Di sisi lain, Kemenperin mulai mendorong peralihan ke kemasan non-plastik, khususnya yang berbahan kertas atau paperboard. Jenis kemasan ini dinilai cukup kompetitif dan telah memiliki porsi yang cukup besar, yakni sekitar 28% dari total penggunaan kemasan di industri makanan dan minuman.
Putu menyampaikan bahwa kemasan berbasis kertas sudah широко digunakan pada produk seperti susu dan minuman, dan terus didorong pemanfaatannya melalui skema business matching antara produsen dan pengguna. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kemasan kertas sebagai alternatif pengganti plastik.
Ia juga menambahkan bahwa kemasan berbahan kertas masih memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan. Melalui kegiatan workshop, pihaknya mengajak pelaku industri untuk beralih karena dinilai cukup kompetitif, meskipun tetap membutuhkan investasi pada sisi pengemasan.
Kemenperin menilai industri pulp dan kertas dalam negeri memiliki fondasi yang kuat untuk mendukung transformasi kemasan. Pada 2025, sektor ini ditopang oleh 113 perusahaan dengan kapasitas produksi pulp mencapai 14,48 juta ton per tahun dan kertas sebesar 25,37 juta ton per tahun. Selain itu, nilai ekspornya mencapai US$ 8,2 miliar dan mampu menyerap sekitar 1,48 juta tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah turut mendorong penggunaan kemasan kaca yang saat ini porsinya masih sekitar 2–3% dari total kemasan. Pemanfaatannya dinilai masih bisa ditingkatkan hingga mencapai 5–6%.
Di sisi lain, alternatif kemasan berbasis bahan hayati juga mulai berkembang, meskipun volumenya masih terbatas. Produksi kemasan dari bahan seperti singkong, rumput laut, dan serat tumbuhan saat ini berada di kisaran 30–35 ribu ton per tahun.
Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, mendorong penggunaan kemasan aseptik sebagai salah satu alternatif yang dinilai berpotensi besar untuk menekan ketergantungan impor.
Saat ini, industri dalam negeri seperti PT Lami Packaging telah berinvestasi di sektor tersebut dengan kapasitas produksi mencapai 21 miliar kemasan per tahun.
Namun, tingkat pemanfaatannya baru sekitar 50%, sehingga masih tersedia ruang bagi pelaku industri lain untuk beralih menggunakan kemasan ini.
Ia menambahkan, kemasan aseptik memungkinkan produk tidak memerlukan rantai pendingin karena telah melalui proses UHT, sehingga lebih stabil.
Dengan demikian, produk dapat disimpan pada suhu ruang dengan masa simpan yang lebih lama dibandingkan kemasan konvensional.
Merrijantij menjelaskan bahwa kemasan aseptik tidak memerlukan rantai pendingin karena produk telah melalui proses UHT sehingga kondisinya sudah stabil. Dengan demikian, produk dapat disimpan pada suhu ruang dan memiliki masa simpan yang jauh lebih lama dibandingkan jika tidak menggunakan kemasan aseptik, pungkasnya.
You must be logged in to post a comment Login