Jakarta, NortonNews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan temuan 27.407 produk pangan yang tidak memiliki izin edar selama periode pengawasan 27 Februari hingga 5 Maret 2026. Jumlah tersebut tercatat meningkat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Sekitar 70 persen dari produk yang ditemukan diketahui berasal dari Malaysia. Sejumlah merek populer, seperti Milo hingga OldTown, termasuk di antara produk yang paling banyak ditemukan dalam pengawasan tersebut.
“Kami melihat adanya peningkatan konsumsi pangan olahan selama Ramadan dan Idul Fitri, khususnya pada produk pangan olahan kemasan yang tidak memiliki izin edar,” ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2026).
Prof Taruna menegaskan bahwa produk ilegal tidak memiliki jaminan keamanan. Produk yang beredar di luar jalur resmi berisiko terkontaminasi serta dapat mengandung bahan berbahaya.Ia menambahkan bahwa produk ilegal juga tidak memiliki jaminan keaslian.
Dalam temuan tersebut, Singapura menjadi penyumbang produk tanpa izin edar terbanyak kedua setelah Malaysia, yakni mencapai 11,3 persen dari keseluruhan temuan. Selanjutnya ada China dengan 10,4 persen atau 757 produk, dan Thailand 2,2 persen atau 163 produk.
Dilansir dari Detik.com- ia menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan adalah memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Kepolisian Republik Indonesia serta berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia.
Menurutnya, Badan Karantina yang berada di sejumlah titik pusat juga dilibatkan dalam upaya pengawasan tersebut. Ia menilai kolaborasi antar lembaga menjadi hal yang sangat penting, selain upaya menutup celah kebocoran di beberapa lokasi.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan, termasuk melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang melanggar aturan.
You must be logged in to post a comment Login