Jakarta, Norton News- Kantor Wilayah Bea Cukai Banten memusnahkan jutaan rokok dan ratusan botol minuman keras ilegal yang berhasil disita selama satu tahun terakhir. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah (dilansir dari metrotvnews.com).
Barang-barang yang dimusnahkan mencakup lebih dari 41 juta batang rokok dan hampir 1.000 liter minuman beralkohol, dengan total nilai ditaksir sekitar Rp3,76 miliar. Kegiatan pemusnahan kali ini juga melibatkan Bea Cukai Merak, Bea Cukai Tangerang, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (dilansir dari kanwilbanten.beacukai.go.id).
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di ICE BSD, Tangerang, sebelum sebagian besar barang dibawa untuk dimusnahkan di fasilitas ramah lingkungan milik PT Solusi Bangun Indonesia. Proses penghancuran menggunakan metode ber suhu tinggi agar seluruh barang benar-benar hancur tanpa meninggalkan residu.
Menurut Bea Cukai Banten, jumlah pengungkapan kasus pada tahun ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang sudah ditetapkan sebagai barang milik negara dan barang bukti dengan putusan hukum tetap.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Prionggo, menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Ia menyebut pengawasan terus diperkuat melalui kerja sama antarinstansi dan dukungan masyarakat.
Melalui berbagai operasi penindakan, termasuk “Operasi Gurita”, Bea Cukai Banten mencatat ratusan penindakan hingga tahun 2025. Operasi tersebut menargetkan rokok dan minuman beralkohol ilegal yang kerap beredar di wilayah Banten dan sekitarnya.
Upaya ini juga sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum dan mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara serta mengganggu industri resmi. Bea Cukai berharap langkah ini dapat menciptakan pasar yang lebih sehat sekaligus menjaga penerimaan negara.
You must be logged in to post a comment Login