JAKARTA, NortonNews.com – Membayar pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Korlantas Polri menghadirkan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memungkinkan masyarakat mengurus pembayaran pajak tahunan melalui aplikasi.
Kemudahan tersebut dirasakan sejumlah warga yang telah menggunakan SIGNAL. Salah satunya Gilang, 22 tahun, yang mengaku pernah memanfaatkan aplikasi tersebut untuk membayar pajak kendaraan miliknya. Menurutnya, proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih praktis dan dokumen kendaraan dapat dikirimkan ke rumah.
Pengguna cukup memasukkan data yang diperlukan, kemudian memilih layanan pengiriman dokumen melalui Pos Indonesia. Tersedia pilihan pengiriman reguler maupun layanan yang lebih cepat sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu untuk mengantre di kantor Samsat.
Dilansir dari detikNews – Gilang menilai penggunaan aplikasi membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih sederhana dibandingkan cara manual. Ia mengaku cukup melakukan proses dari rumah hingga dokumen yang diperlukan diterima di alamatnya.
Warga lainnya, Fadil, 30 tahun, juga menyambut baik layanan tersebut. Ia menilai SIGNAL membuat proses pembayaran menjadi lebih singkat karena pengguna tidak perlu berpindah-pindah loket untuk melakukan verifikasi maupun pembayaran.
Melalui SIGNAL, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Korlantas Polri menjelaskan bahwa layanan tersebut terintegrasi dengan sejumlah basis data pemerintah dan dilengkapi verifikasi identitas pengguna.
Meski dinilai memudahkan, Fadil berharap layanan tersebut ke depan dapat memberikan akses yang lebih fleksibel untuk mengecek pajak kendaraan yang masih terdaftar atas nama orang lain. Menurutnya, fitur tersebut akan membantu masyarakat yang memiliki kendaraan bekas atau ingin membantu membayarkan pajak kendaraan milik anggota keluarga.
Kehadiran layanan digital ini menjadi salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menghabiskan waktu untuk datang dan mengantre di kantor Samsat. Dengan layanan berbasis aplikasi, proses administrasi kendaraan dapat dilakukan secara lebih praktis dari rumah.
You must be logged in to post a comment Login