NORTON NEWS – Seorang balita berusia dua tahun berinisial YP meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius dalam kebakaran rumah di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu malam (11/10/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika ayah korban, Purwanto (42), keluar rumah untuk membeli token listrik, sementara ibu korban sedang berjualan. Saat kebakaran terjadi sekitar pukul 20.55 WIB, korban diketahui masih tertidur di kamar.
Dikutip dari Liputan6, kebakaran diduga bermula dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan di kamar korban. Bara api tersebut diduga menyambar benda mudah terbakar di sekitar tempat tidur hingga kobaran api membesar dan melalap kamar.
Kepala Desa Growong Lor, Narjo, membenarkan peristiwa kebakaran yang menimpa keluarga Purwanto tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa rumah yang terbakar sebelumnya dibangun melalui program bantuan pemerintah.
“Rumah yang terbakar itu, diketahui baru sekitar setahun dibangun melalui program bantuan Rumah Sederhana Layak Huni dari pemerintah,” ujar Narjo saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon.
Diduga Berawal dari Obat Nyamuk Bakar
Sebelum kejadian, obat nyamuk bakar diketahui telah dinyalakan di kamar korban untuk mengusir nyamuk. Korban kemudian dibiarkan tidur, sedangkan kedua orang tuanya tidak berada di rumah.
“Sementara itu, ibu korban diketahui sedang berjualan. Dalam kondisi tersebut, korban berada sendirian di dalam rumah ketika kebakaran terjadi,” terang Narjo.
Pelaksana Tugas Kapolsek Juwana, Ipda Darmawan, juga menyampaikan dugaan bahwa api berasal dari obat nyamuk bakar yang berada di dekat kasur. Material yang mudah terbakar diduga membuat api cepat membesar dan merambat ke tempat tidur korban.
Warga yang mengetahui kebakaran segera mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan. Namun, api telanjur membesar sehingga kamar tempat korban tertidur mengalami kerusakan parah.
Korban Sempat Dibawa ke Rumah Sakit
Dilansir dari Liputan6 – Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, luka bakar yang dialaminya sangat serius dan nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo, membenarkan bahwa korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memastikan keamanan sumber api di dalam rumah, khususnya ketika terdapat anak kecil. Penggunaan obat nyamuk bakar perlu dilakukan dengan hati-hati dan dijauhkan dari kasur, bantal, serta benda lain yang mudah terbakar.
Penyebab kebakaran dalam peristiwa ini masih berdasarkan dugaan awal, yakni api dari obat nyamuk bakar yang menyambar material di sekitar tempat tidur korban.
You must be logged in to post a comment Login