Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan guru di SDN 01 Rawa Buntu, Tangerang Selatan, kembali menyingkap lemahnya perlindungan anak di sekolah. Aktivis sosial yang fokus pada isu ibu dan anak, Lala Komalawati, menekankan bahwa insiden ini bukan sekadar masalah perilaku individu, tetapi menunjukkan adanya kegagalan sistemik.Lala menyoroti bahwa meningkatnya jumlah korban mengindikasikan adanya kelemahan signifikan dalam pengawasan sekolah serta minimnya upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. “Jika dugaan ini terbukti dan terjadi dalam jangka waktu lama, pertanyaannya bukan hanya siapa pelakunya, tetapi juga di mana pengawasan sekolah, di mana sistem perlindungan anak, dan mengapa hal ini tidak terdeteksi lebih awal,” kata Lala, Rabu (21/1).
Ia menekankan bahwa sekolah, sebagai lembaga negara, memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi keamanan siswa. Karena itu, setiap kasus kekerasan seksual di sekolah perlu dijadikan evaluasi menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen guru hingga pengawasan harian.
Dilansir Dari SindoNews.ID- Lala juga menyoroti sistem pelaporan di sekolah yang belum berjalan optimal. Ia menyebut banyak anak korban kekerasan seksual enggan melapor karena adanya hubungan kuasa antara guru dan murid serta kurangnya kanal pengaduan yang aman dan ramah anak.
“Anak berada dalam posisi yang sangat rentan. Tanpa adanya sistem pelaporan yang jelas, aman, dan berpihak pada korban, kekerasan akan terus terselubung,” ujarnya.Selain itu, Lala menilai bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak biasanya baru dilakukan setelah kasus menjadi sorotan publik, padahal fokus utama seharusnya pada pencegahan.
“Negara tidak boleh selalu bersikap reaktif. Harus ada kebijakan pencegahan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan, bukan hanya tindakan hukum setelah kejadian terjadi,” tegasnya.Ia juga menekankan pentingnya pemulihan korban secara menyeluruh, yang mencakup pendampingan psikologis jangka panjang, perlindungan identitas anak, serta jaminan kelangsungan pendidikan tanpa stigma.
Selain itu, Lala mendorong dilakukannya audit internal maupun eksternal di sekolah, termasuk evaluasi terhadap kepala sekolah dan pengawas pendidikan, untuk memastikan tanggung jawab institusional dijalankan dengan baik.
“Kekerasan seksual di sekolah bukan hanya pelanggaran individu, melainkan cerminan lemahnya tata kelola perlindungan anak. Tanpa perbaikan sistem, kasus serupa berpotensi terus terjadi,” ujarnya.Lala berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini dengan transparan dan menyeluruh, sekaligus menjadikannya sebagai momentum bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah.
You must be logged in to post a comment Login