NORTON NEWS – Kepolisian Republik Indonesia melakukan pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali kini ditugaskan untuk memimpin Polres Sukoharjo menggantikan AKBP Andika Dharma Sena.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi tiga perwira menengah Polri yang ditetapkan pada 2 November 2026 melalui Surat Telegram Nomor ST/2463/XI/2026.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi itu mencakup posisi Kapolres Sukoharjo.
“Hari ini, tepatnya tanggal 2 November 2026, berdasarkan ST/2463/XI/2026, Polri melakukan ada mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (2/11).
Ia juga menyampaikan bahwa posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya akan diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya bertugas di Boyolali.
“Dalam hal ini, yang menggantikan yaitu adalah AKBP Indra Maulana Saputra dari Kapolres Boyolali menjadi Kapolres Sukoharjo,” sambungnya.
Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali yang ditinggalkan Indra akan diemban oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang. Sebelumnya, Christopher bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Trunoyudo menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta memberikan perlindungan dan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.
“Sekali lagi, Bapak Kapolri komitmen dengan moto ‘Polisi Bersama Masyarakat’, tentu mendengar keluhan menjadi salah satu bagian komitmen dan konsisten untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya sesuai dengan prosedur dan harapan dari masyarakat,” tutur Trunoyudo.
Sebelumnya, AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga personel lainnya dicopot dari jabatan menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo. Tiga anggota tersebut masing-masing merupakan Kasat Reserse berinisial Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.
Penggeledahan dilakukan oleh aparat gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob pada Selasa (27/10) sekitar pukul 03.20 WIB.
Tindakan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah yang berlokasi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada 12 September 2026.
Proses penggeledahan itu kemudian menuai keresahan dari kalangan santri, orang tua, pengasuh, hingga keluarga besar pondok pesantren. Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan akan menindaklanjuti berbagai keluhan secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.
You must be logged in to post a comment Login