Nasional

8 Fakta Mengejutkan Kasus Wanita dalam Boks Motif Pembunuhan Diduga karena Penolakan Seksual

NortonNews.com- Seorang wanita berinisial RS (19) yang ditemukan tewas di dalam boks di Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap motif pembunuhannya.

Peristiwa tragis ini diduga terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan seksual yang tidak wajar.

Pelaku utama diketahui bernama Syawal Ardiansyah alias SA (19).

Dilansir dari Detik.com- Sementara itu, Sofwan Habib Rangkuti alias SHR (19) berperan membantu membuang jasad korban setelah kejadian. Aksi pembunuhan tersebut berlangsung di sebuah penginapan yang berada di Jalan Menteng 7, Gang Kenanga.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku memasukkan jasad RS ke dalam sebuah boks, lalu membuangnya ke tepi sungai yang berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi penginapan.

Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus ini, mulai dari motif hingga kronologi saat pelaku berusaha membuang jasad korban. Berikut rangkuman delapan fakta terbaru terkait peristiwa tersebut:

8 Fakta Terbaru Kasus Wanita dalam Boks yang Dibunuh karena Menolak Hubungan Seks Tak Wajar

  1. Pelaku Sakit Hati karena Ajakan Ditolak
    Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku. Hal ini terjadi karena korban menolak permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan yang tidak wajar.

    Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut tersebut tidak menjelaskan secara rinci bentuk hubungan seksual tidak wajar yang dimaksud.

    “Tersangka SA merasa sakit hati karena korban menolak ajakannya untuk melakukan hubungan seksual yang tidak wajar,” ujar Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

    2. Terpengaruh Konten Pornografi
    Calvijn menjelaskan bahwa perilaku seksual menyimpang yang dilakukan pelaku diduga dipicu oleh obsesinya terhadap video porno yang sering ia tonton. Menurutnya, kebiasaan tersebut memengaruhi pola pikir pelaku hingga melakukan tindakan kekerasan seksual yang tidak wajar.
    “Salah satu faktor yang mendorong tersangka melakukan kekerasan seksual tak wajar adalah karena sering mengakses video porno dengan konten serupa. Hal itu kemudian menjadi obsesinya,” ungkapnya.

    3. Cincin dan Ponsel Korban Dibawa Pelaku
    Selain menghabisi nyawa korban, pelaku SA juga mengambil sejumlah barang milik korban, seperti handphone dan cincin. Calvijn menyebut, tindakan itu dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan.
    “Tersangka sempat mengambil barang milik korban dengan tujuan awal menghapus jejak dan barang bukti dengan rencana menjualnya, namun tidak sempat dilakukan,” jelasnya.

    4. Ditemukan Luka di Bagian Tubuh Korban
    Ahli forensik RS Bhayangkara Medan, dr Mistar Ritonga, menyampaikan bahwa korban diduga meninggal akibat kehabisan napas. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti dibekap, dicekik, serta benturan di kepala.
    “Dugaan awal, korban meninggal karena lemas akibat dibekap dan dicekik, serta terdapat benturan di bagian kepala,” ujarnya dalam konferensi pers.

    4. Ditemukan Sejumlah Luka pada Tubuh Korban
    Mistar mengungkapkan adanya beberapa luka di tubuh korban, seperti benturan di bagian belakang kepala, memar di hidung, mulut, dan leher. Selain itu, ditemukan pula luka akibat benda tumpul di area sensitif korban.
    “Pada bagian tersebut terlihat adanya luka yang masih baru,” ujarnya.

    5. Korban Dianiaya hingga Kritis Sebelum Kekerasan Lanjutan
    Pelaku utama, Syawal, disebut menganiaya korban dengan cara mencekik dan melilit lehernya menggunakan selendang dari penginapan.
    “Tersangka SA emosi dan kemudian memiting serta melilit leher korban dengan selendang,” kata Calvijn.

    Setelah korban dalam kondisi lemah, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan lanjutan. Sebelumnya, pelaku sempat berhubungan intim dengan korban dan kembali mengajukan permintaan yang tidak wajar, namun ditolak. Penolakan tersebut memicu tindakan lanjutan saat korban sudah dalam kondisi kritis.

    6. Sempat Makan Setelah Membuang Jasad
    Calvijn menjelaskan bahwa setelah membuang jasad korban, kedua pelaku mengambil sepeda motor milik SHR yang diparkir di sekitar simpang dekat penginapan. Setelah itu, mereka pergi makan nasi Padang di kawasan Jalan Turi.

    7. Korban dan Pelaku Sempat Berbuka Bersama
    Menurut Calvijn, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui sebuah aplikasi pertemanan. Pada 9 Maret 2026, Syawal menjemput korban di depan sebuah tempat ngopi yang berada di seberang kos korban di Jalan Panglima Denai.

    Setelah bertemu, keduanya sempat berbuka puasa bersama di salah satu rumah makan di sekitar lokasi tersebut. Usai berbuka, mereka kemudian menuju penginapan di Jalan Menteng 7.
    “Tersangka SA berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi pencarian teman dan mengajak korban untuk berhubungan intim dengan dasar kesepakatan,” jelasnya.

    8. Pelaku Kedua Diiming-Imingi Bayaran Kos
    Sofwan Habib Rangkuti alias SHR mengaku bersedia membantu membuang jasad korban karena dijanjikan imbalan oleh pelaku utama. Ia disebut akan dibayarkan biaya kos selama satu bulan.
    “Tersangka SHR mau membantu membuang jasad korban yang dimasukkan ke dalam boks karena dijanjikan oleh SA untuk melunasi biaya kosnya selama satu bulan ke depan,” ujar Calvijn.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.