Jakarta, Norton News – Dikutip dari Kompas.com, Penolakan terhadap rencana peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% masih terus disampaikan oleh masyarakat, meskipun pemerintah telah memutuskan bahwa PPN akan mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2025.
Sejak bulan November, berbagai bentuk protes terhadap PPN 12% telah muncul di media sosial dan di tempat umum, termasuk ajakan untuk hidup lebih hemat, gambar garuda biru bertuliskan ‘Peringatan Darurat’, petisi online, demonstrasi, serta yang terbaru adalah seruan untuk tidak membayar pajak.
Ketika ditanya tentang respons terhadap aksi boikot tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memilih untuk tidak memberikan komentar saat wartawan meminta pendapatnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada Kamis siang (19/12).
Baca Juga:
Berikan Koruptor Kesempatan untuk Tobat, Prabowo: Kembalikan Yang Anda Curi, Mungkin Kita Maafkan
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto justru memahami tindakan boikot dan demonstrasi menolak PPN 12% tersebut karena hal itu mencerminkan prinsip demokrasi. “Ya, itu adalah karakter negara demokratis, ada yang setuju dan ada yang tidak,” ungkapnya di kantornya di Jakarta, pada hari Kamis (19/12).
Seruan untuk memboikot pembayaran pajak ramai dibicarakan di media sosial. Salah satu individu yang menggalakkan boikot pajak adalah akun X @salam4jari.
Akun itu memposting ajakan untuk tidak membayar pajak sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan PPN menjadi 12%. Dalam unggahannya, terdapat gambar garuda biru dengan tulisan ‘Peringatan Darurat’.
“Jika PPN dipaksakan naik menjadi 12%, mari kita lakukan boikot pembayaran pajak. Jadi pemerintah hanya berusaha menindas rakyat,” tulis akun X @salam4jari, seperti yang dikutip pada hari Jumat (20/12).
Baca Juga:
1. Ajakan Frugal Living
Ajakan untuk menerapkan gaya hidup hemat dengan cara frugal living sebagai bentuk protes terhadap rencana kenaikan PPN sedang ramai dibicarakan di platform media sosial. Usulan ini dimulai dari sebuah tweet yang diposting oleh akun X @ardisatri pada hari Kamis tanggal 14 November lalu.
Dalam tweet tersebut, Ardi menyusun daftar sejumlah pajak yang dikenakan pemerintah kepada masyarakat, mulai dari pajak penghasilan, pajak untuk membeli kendaraan, hingga bea meterai yang diperlukan untuk dokumen lamaran kerja.
Dia menyuarakan keprihatinan bahwa tahun depan, pemerintah akan menambah beban ini dengan menaikkan PPN menjadi 12%. Kemudian, akun X Agung @malesban menanggapi dengan mengajak para pengguna internet untuk menahan diri dari membeli barang-barang tahun depan dan memanfaatkan semua subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
“Yang ingin ganti HP, tahan dulu. Yang mau beli motor baru, tahan dulu. Yang ingin membeli mobil baru, tahan dulu. Hanya satu tahun, jangan lupa manfaatkan semua subsidi, gak usah malu dibilang miskin, uang itu dari kita juga. Kapan lagi kita boikot pemerintah sendiri,” tulis akun @malesban yang dikutip pada hari Selasa, 19 November.
2. Garuda Biru
Masih ingat dengan gambar garuda berwarna biru yang sempat viral di media sosial disertai dengan tulisan ‘Peringatan Darurat’?
Pada bulan Agustus lalu, gambar tersebut dibagikan sebagai bentuk perlawanan oleh masyarakat karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mengindahkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Sekarang, gambar garuda dengan latar belakang biru itu kembali muncul di media sosial, namun kali ini menjadi bentuk protes masyarakat terhadap kenaikan PPN menjadi 12%. “Mendapatkan pajak tanpa memberikan manfaat bagi rakyat adalah sebuah kejahatan. Jangan minta pajak yang tinggi jika belum bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Tolak PPN 12%,” demikian tertulis pada gambar garuda biru yang beredar di media sosial, sebagaimana yang dilaporkan pada Jumat (22/11). Selain itu, berbagai narasi menolak PPN 12 juga menggunakan gambar garuda berlatar biru.
“Jangan kebiasaan memperdaya rakyat! Berikan pajak yang tinggi kepada pengeksploitasi hutan, perusak bumi, dan industri kelas atas. Jangan terus-menerus memeras rakyat. Tolak PPN 12%,” tulis yang lainnya.
3. Petisi Tolak PPN 12%
Bersamaan dengan munculnya gambar garuda yang memiliki latar belakang berwarna biru, sebuah petisi untuk menolak peningkatan PPN juga diluncurkan.
Unggahan mengenai petisi yang menentang kenaikan PPN menjadi 12% ini dipublikasikan oleh akun X (yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter) @barengwarga pada hari Selasa lalu, 19 November.
“Kita semua bisa berpartisipasi dalam tuntutan ini melalui petisi yang tercantum pada link di bawah ini,” demikian bunyi keterangan dalam unggahan tersebut. Petisi ini dilakukan secara daring melalui situs change.org. Saat ini, petisi untuk menolak PPN 12% telah mengumpulkan sebanyak 154.076 tanda tangan.
You must be logged in to post a comment Login