Jakarta, Norton News – Sebanyak 580 anggota DPR melakukan pemilihan pimpinan DPR periode 2024-2029. Regulasi soal komposisi pimpinan DPR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD atau UU MD3.
Berdasarkan UU tersebut pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. Hasilnya, ditetapkan Puan Maharani Kembali jadi Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi Wakil Ketua DPR.
Setelah pelantikan anggota DPR, pemilihan dan penetapan pimpinan dilakukan di ruang sidang paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Guntur Sasono, anggota DPR tertua, dan Annisa Mahesa, anggota termuda.
Lima fraksi dengan suara terbanyak dari Pemilu 2024 mengajukan calon pimpinan DPR. PDIP, sebagai pemenang Pemilu dengan kursi terbanyak, mengajukan Puan Maharani sebagai Ketua DPR. Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029, Puan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan mengimbau anggota DPR untuk bekerja dengan tanggung jawab dan dedikasi untuk rakyat.
Fraksi Golkar, yang berada di urutan kedua, mengusulkan Adies Kadier, diikuti oleh Gerindra yang mengajukan Sufmi Dasco Ahmad, NasDem dengan Saan Mustopa, dan PKB yang mengajukan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai calon Wakil Ketua DPR.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Guntur kepada anggota DPR.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Pimpinan DPR yang telah terpilih dan ditetapkan selanjutnya mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Setelah itu, mereka menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji.
Setengah dari pimpinan DPR periode 2024-2029 adalah wajah lama, dengan Puan Maharani kembali menjabat sebagai Ketua DPR, dan Dasco sebagai Wakil Ketua DPR. Adies, Saan, dan Cucun Ahmad Syamsurijal merupakan anggota baru di jajaran pimpinan DPR.
You must be logged in to post a comment Login