Nasional

Polisi dan Massa Buruh Saling Dorong di Depan Balai Kota Jakarta

Foto: KOMPAS.com/FIRDA JANATI

Jakarta, Norton News – Dikutip dari Kompas.com, Massa buruh yang menuntut peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 berkumpul di depan Balai Kota Jakarta dan sempat terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang menjaga di tempat itu pada Selasa (10/12). 

Menurut pengamatan Kompas.com di lokasi, awalnya polisi ingin merapikan massa aksi yang menghalangi Jalan Medan Merdeka Selatan karena kendaraan tidak bisa lewat selama sekitar 20 menit. Namun, buruh yang berunjuk rasa meminta waktu untuk menyampaikan tuntutan tentang peningkatan UMP 2025. Permintaan tersebut tampaknya tidak direspon.

Polisi kemudian menghampiri mobil komando yang dikelilingi oleh para buruh. Terjadi dorong-dorongan antara mereka. Dari posisinya di atas mobil komando, pemimpin orasi meminta kepada polisi untuk bersikap lebih manusiawi.

Baca Juga: Menurut Serikat Pekerja Kebijakan Khusus UMP 2025 Akan Diberikan Kepada Perusahaan 

“Hei! Hei! Jangan bikin kerusuhan. Tolong jangan lakukan kekerasan. Mari bicara dengan baik,” ujar pemimpin orasi dari atas mobil komando. Sekitar dua menit berlangsung dorong-dorongan. 

Para buruh kemudian memberikan ruang di jalan, dan beberapa pengendara tampak frustasi membunyikan klakson mereka. Hingga pukul 14.30 WIB, perwakilan buruh masih berada di Balai Kota. Dalam aksi ini, buruh membawa berbagai perlengkapan, termasuk spanduk yang bertuliskan “FSP LEM SPSI Jakarta Timur” dan “DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta”. 

Sebelumnya dilaporkan, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengungkapkan bahwa Pemprov akan mengikuti petunjuk dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menentukan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025.

“Ini sudah diumumkan oleh Kemnaker. Tentu kami pemerintah daerah (Pemda) merupakan bagian dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, setidaknya kami akan mengikuti,” ujar Teguh saat dijumpai di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/12). 

Baca Juga: Pakar Menyatakan Banyak Pelanggaran Diabaikan oleh Penyelenggara Pemilu, MK Jadi “Tempat Pembuangan”

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Hari Nugroho menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan bersama Dewan Pengupahan Provinsi. Setelah itu, hasil UMP Jakarta 2025 akan diserahkan kepada Pejabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi untuk disahkan pada Rabu (11/12). 

Sementara, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan peningkatan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Kenaikan upah minimum nasional ini akan menjadi pertimbangan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dalam menentukan upah minimum sektoral. 

Diharapkan bahwa upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dapat ditetapkan sebelum Rabu (25/12). Pada tahun 2024, UMP Jakarta berjumlah Rp 5.067.381. Jika dihitung dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jakarta 2025 akan meningkat sebesar Rp 329.380 atau menjadi Rp 5.396.760.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.