Nasional

Per Januari 2025, Tarif Resmi Baru Membuat SIM C

Foto: iStockphoto/Habibi Alisyahbana

Jakarta, Norton News – Dikutip dari Kompas.com, Surat izin mengemudi jenis C adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh para pengendara motor sebagai tanda bahwa mereka memiliki kemampuan untuk berkendara.

Dokumen ini membuktikan bahwa individu tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan mampu untuk mengoperasikan kendaraan di jalan raya dengan benar dan baik. Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM C akan menghadapi sanksi tilang saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di lapangan.

Hingga Januari 2025, biaya untuk mendapatkan SIM C mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak, dengan biaya pembuatan SIM C, CI, dan CII sebesar Rp 100.000.

Biaya penerbitan SIM belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan psikologi, yang biayanya bergantung pada kebijakan klinik pilihan pemohon.

Baca Juga: Besaran UMP 2025 Seluruh Indonesia Sudah Berlaku, Berikut Nominalnya

Sebagai informasi tambahan, penggolongan SIM C dilakukan sesuai dengan tipe kendaraan yang digunakan. Menurut Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021, terdapat tiga kategori SIM C, yaitu:

  • SIM C: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc. 
  • SIM CI: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin diatas 250cc hingga 500 cc, termasuk kendaraan sejenis berbasis listrik. 
  • SIM CII: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc atau kendaraan sejenis berbasis listrik. 

Persyaratan pembuatan SIM C meliputi: 

  1. Kondisi fisik dan mental yang sehat. 2. 
  2. Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 3. 
  3. Mengisi formulir permohonan secara tertulis atau mendaftar online melalui situs resmi Polri. 
  4. Memahami aturan lalu lintas dan dasar-dasar teknis mengendarai kendaraan bermotor. 
  5. Kemampuan membaca dan menulis. 
  6. Lulus tes teori dan praktik sesuai prosedur yang berlaku. 
  7. Untuk membuat SIM CI, pemohon harus memiliki SIM C minimal selama 1 tahun. 
  8. Untuk membuat SIM CII, pemohon harus memiliki SIM CI minimal selama 1 tahun. 

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.